Apa itu Kepemilikan yang Merugikan?

Kepemilikan yang merugikan adalah pendudukan properti untuk jangka waktu yang lama, seperti yang didefinisikan oleh hukum, yang tidak dimiliki secara sah oleh orang yang menempati properti tersebut. Ini kadang-kadang disebut jongkok, atau hak-hak penghuni liar. Jelas bahwa properti itu tidak ditempati, dan jika seseorang tinggal di properti itu cukup lama, 10-12 tahun di banyak negara bagian, mereka dapat memiliki properti itu, bahkan jika mereka secara hukum tidak memiliki klaim atas properti itu. Kepemilikan yang merugikan dengan demikian dapat dikatakan sebagai sarana untuk memperoleh tanah atau rumah, tanpa harus membayarnya.

Tidak bisa dikatakan jongkok itu legal. Faktanya, waktu pendudukan sebelum mendapatkan gelar properti secara khusus ilegal. Jika orang yang benar-benar memiliki properti itu memilih, dia dapat meminta orang-orang yang berjongkok dikeluarkan dari properti itu dan didakwa melakukan pelanggaran. Anda benar-benar tidak bisa begitu saja masuk ke properti orang lain dan mengklaimnya sebagai milik Anda sendiri tanpa mengharapkan akibat hukum. Selanjutnya, dalam banyak kasus, jika Anda meninggalkan properti, Anda kehilangan setiap waktu yang Anda peroleh melalui hak-hak penghuni liar.

Kepemilikan yang merugikan, agar dianggap demikian, harus sesuai dengan tiga kategori definisi. Orang tersebut harus secara fisik memiliki properti secara kasat mata dan nyata. Orang tersebut juga secara mental memiliki properti, kadang-kadang disebut kepemilikan bermusuhan. Ini berarti penghuni liar atau pemilik membatasi penggunaan properti oleh orang lain. Terakhir, kepemilikan orang atas properti harus berkelanjutan. Seperti yang dinyatakan di atas, Anda tidak dapat meninggalkan properti untuk jangka waktu tertentu.

Sebagian besar kasus kepemilikan yang merugikan adalah kasus yang tidak bersalah, yang tidak melibatkan orang yang berjongkok di tanah. Peta properti seseorang yang digambar dengan buruk yang tidak benar dapat berarti orang merasa memiliki hak untuk memiliki lebih banyak tanah daripada yang sebenarnya mereka miliki. Pemilik yang salah bisa memagari sebidang tanah kecil. Jika hal ini tidak diperhatikan oleh pemilik tanah yang sebenarnya, dan kepemilikannya bersifat fisik, bermusuhan dan terus-menerus, maka seiring waktu orang yang tidak memiliki hak atas properti tertentu mungkin memilikinya melalui hak penghuni liar.

Jika pemilik sebenarnya dari properti itu menyadari kesalahannya, dia bisa pergi ke pengadilan untuk mendapatkan kepemilikan penuh atas properti yang dimilikinya. Kadang-kadang hanya dengan menunjukkan kepada tetangga bahwa properti yang mereka pagari adalah milik yang merugikan berakhir dengan kepemilikan yang merugikan. Seringkali masalah atas sebidang tanah kecil ini diselesaikan ketika gambar garis properti yang benar dibuat, tanpa memerlukan resolusi pengadilan. Bergantian, jika pemilik sebenarnya dari properti itu benar-benar tidak peduli dengan sejumlah kecil tanah, dia mungkin mengabaikan hak-hak penghuni liar, dan membiarkan tetangganya secara bertahap mencaploknya melalui pendudukan terus-menerus.

Undang-undang homesteading, dan hak penambangan adalah cara untuk memperoleh properti yang sangat mirip dengan yang digunakan untuk kepemilikan yang merugikan. Seiring waktu, orang bisa mendapatkan hak atas tanah yang mereka bangun, tanami, atau tambang, asalkan mereka tinggal di sana cukup lama. Ini adalah satu kasus di mana jenis jongkok yang cukup polos memberi Anda hak atas tanah yang dimiliki oleh pemerintah. Dalam kebanyakan kasus lain, Anda tidak dapat memiliki tanah pemerintah secara merugikan. Setiap negara bagian memiliki batasannya sendiri terkait dengan properti milik pemerintah.
Kasus lain dari kepemilikan yang merugikan, di mana pelanggaran disengaja dan dipahami dengan jelas kurang umum. Ini dapat terjadi ketika orang meninggalkan properti. Seseorang dapat pindah ke rumah yang ditinggalkan dan memilikinya secara merugikan. Mereka bahkan mungkin membayar pajak atas rumah untuk membuktikan pendudukan sebenarnya dari properti tersebut. Dalam penyelesaian perceraian, hak penghuni liar dapat memainkan faktor dalam menentukan siapa yang memperoleh hak atas berbagai jenis properti yang dimiliki. Jika seseorang mengabaikan undang-undang properti tentang siapa yang memiliki apa, mereka secara bertahap dapat memperoleh kembali kepemilikan atas properti yang telah mereka bagi, dengan tetap memilikinya.