Apa itu Genosida?

Istilah “genosida” digunakan untuk merujuk pada penghancuran yang direncanakan, sistematis, dan disengaja terhadap kelompok budaya, etnis, politik, agama, atau ras tertentu. Banyak contoh genosida dapat ditemukan sepanjang sejarah; beberapa genosida abad ke-20 yang terkenal terjadi di bawah Nazi selama Holocaust, di Bosnia di bawah Slobodan Milosevic, dan di wilayah Afrika di Rwanda dan Darfur. Secara kolektif, komunitas internasional setuju bahwa genosida adalah tindakan keji, dan beberapa upaya telah dilakukan untuk campur tangan dalam genosida yang nyata.

Istilah ini diciptakan pada tahun 1944 oleh Raphael Lemkin, seorang pria yang tahu dari mana dia berbicara, karena dia melarikan diri dari Polandia tak lama sebelum Nazi mengambil alih. Menurut Lemkin, genosida tidak serta merta terjadi sekaligus; itu bisa sangat bertahap tetapi masih ditujukan pada tujuan akhir dari pemusnahan total. Hal ini kadang-kadang dapat membuat genosida sulit untuk diidentifikasi, karena mungkin telah berkembang dengan baik pada saat pengamat luar menyadari apa yang sedang terjadi.

Ada beberapa cara untuk melakukan genosida. Pembunuhan langsung terhadap kelompok yang bersangkutan adalah hal biasa, tentu saja, seperti juga menimbulkan cedera serius yang menyebabkan hilangnya nyawa secara massal. Genosida juga bisa lebih berbahaya; misalnya, anggota kelompok dapat dipaksa menjalani sterilisasi, dan anak-anak mereka dapat diambil dari mereka dan dibesarkan sebagai anak-anak dari kelompok etnis lain. Ciri umum lain dari banyak genosida adalah perusakan kualitas hidup kelompok secara sengaja, seperti yang terlihat di Polandia ketika orang-orang Yahudi dipaksa masuk ke dalam ghetto. Dengan menciptakan situasi yang tidak dapat dipertahankan seumur hidup, menghilangkan kemampuan untuk bereproduksi, dan membunuh orang-orang dalam suatu kelompok etnis, genosida secara perlahan tapi pasti akan memastikan bahwa kelompok tersebut dimusnahkan.

Pada tahun 1948, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan undang-undang yang menyatakan bahwa genosida adalah ilegal dan dengan jelas mendefinisikan istilah tersebut, untuk menghilangkan kebingungan. Sejak itu, beberapa pemimpin pemerintah telah dituntut karena genosida, dan beberapa contoh genosida telah diidentifikasi dan ditangani. Namun, PBB telah dituduh lambat bertindak dalam situasi di mana genosida dicurigai.

Beberapa contoh genosida lainnya termasuk pemusnahan massal orang-orang Kristen Armenia di Turki pada awal abad ke-20, pawai kerja paksa dan kamp-kamp Stalin di Rusia, dan Pemerkosaan Nanjing yang terkenal dilakukan oleh pasukan Jepang pada tahap awal. dari Perang Dunia Kedua.