Apa itu Squatter?

Penghuni liar adalah seseorang yang tinggal di properti yang tidak dia miliki, seringkali dengan maksud untuk memiliki properti itu. Legalitas menjadi penghuni liar, serta hak-hak yang secara hukum dimiliki orang tersebut, bergantung pada negara, negara bagian dan wilayah, dan bahkan antar kota yang berbeda. Hal ini membuat memahami sepenuhnya kemampuan seseorang untuk menjadi penghuni liar agak sulit. Bagaimanapun, untuk sepenuhnya memahami hak apa yang dimiliki penghuni liar, serta hak pemilik tanah yang sah dari properti tertentu, undang-undang setempat harus dipertimbangkan.

Aspek-aspek tertentu dari jongkok, bagaimanapun, adalah umum dan dapat dipertimbangkan dalam konteks yang lebih besar. Penghuni liar biasanya adalah orang yang bertempat tinggal di sebidang tanah atau properti yang bukan miliknya. Biasanya, pemilik tanah yang sah tidak mengetahui orang yang tinggal di tanahnya, dan ketidaktahuan ini dimanfaatkan oleh penghuni liar. Setelah jangka waktu tertentu — waktu ditentukan oleh wilayah di mana ini terjadi — penghuni liar kemudian dapat mencoba untuk mengklaim “hak penghuni liar” dalam upaya untuk mengambil kepemilikan penuh dan sah atas tanah atau properti. Secara hukum, proses ini sering disebut sebagai kepemilikan yang merugikan.

Legalitas hak perambah tergantung pada negara, negara bagian, atau kota di mana hal ini terjadi, dan wilayah berbeda yang mengizinkan proses ini mungkin memerlukan periode waktu yang berbeda sebelum dapat diselesaikan. Jika suatu wilayah tertentu memerlukan satu tahun tempat tinggal, misalnya, maka seorang penghuni liar harus tinggal di properti itu tanpa pemilik meminta atau memaksa orang tersebut untuk pergi, dan tanpa mengosongkan properti, selama satu tahun untuk mengklaim hak-hak penghuni liar. Di daerah dengan hukum seperti itu, jika orang tersebut melakukan hal di atas dan dapat membuktikannya, maka dia akan dapat mengambil alih tanah, karena dianggap ditinggalkan oleh pemilik sebelumnya. Di beberapa daerah, seorang penghuni liar bahkan dapat mentransfer proses jongkok kepada orang lain, yang disebut “menempel”, dan orang lain dapat menyelesaikan pekerjaan terus-menerus yang diperlukan untuk mengklaim hak-hak penghuni liar.

Dalam industri komputer dan Internet, “cybersquatting” mengacu pada proses membeli nama domain untuk situs web Internet dengan itikad buruk dengan maksud menjual nama itu kepada orang lain. Contohnya adalah jika seorang selebriti besar bernama John Doe dan seseorang membeli domain johndoe.com dengan tujuan menjualnya kepada aktor atau perwakilan aktor untuk mendapatkan keuntungan. Membeli nama domain untuk penggunaan pribadi tidak selalu ilegal; itu harus dilakukan dengan itikad buruk dan dengan maksud untuk menggunakannya untuk keuntungan finansial dari seseorang dengan klaim kepemilikan yang sah.