Secara umum, Anda tidak dapat hak cipta nama domain, meskipun ada bentuk perlindungan lain yang diperluas ke nama domain dan nama domain yang terkait dengan karya yang dilindungi oleh hak cipta. Namun, undang-undang tentang bagaimana nama domain dan hak cipta berinteraksi cukup baru, jadi pada akhirnya mungkin ada perubahan pada cara kebijakan ini ditetapkan. Nama domain biasanya dilindungi oleh sistem lain, dan secara umum seseorang dapat memiliki nama domain tetapi tidak dengan cara yang sama seperti karya berhak cipta dimiliki dan dilindungi. Meskipun Anda tidak dapat membuat hak cipta atas nama domain, Anda masih dapat membuat hak cipta atas konten situs web Internet.
Hak cipta melindungi kreasi artistik asli atau karya seni, seperti lukisan, cerita tertulis, atau perangkat lunak komputer. Karena nama domain bukanlah ciptaan artistik, Anda tidak dapat membuat hak cipta atas nama domain, karena nama domain tersebut berada di bawah bentuk hukum kekayaan intelektual yang berbeda. Demikian pula, Anda tidak dapat hak cipta nama karakter dalam cerita atau bahkan nama cerita atau buku, band, lagu, atau karya seni lainnya. Hak cipta hanya melindungi karya seni dan kreasi, meskipun Anda berpotensi dapat merek dagang nama tertentu untuk penggunaan tertentu untuk memberikan beberapa perlindungan hukum untuk digunakan dalam bisnis.
Anda tidak dapat membuat hak cipta atas nama domain karena nama domain situs web tidak dianggap sebagai karya artistik. Namun, nama domain dapat didaftarkan ke agensi lain untuk memberikan perlindungan tertentu pada nama domain. Anda juga berpotensi memperebutkan nama domain jika penggunaannya melanggar hak cipta yang Anda miliki, seperti nama domain yang secara jelas merujuk pada karya yang Anda miliki melalui hak cipta. Akan tetapi, ini bisa sangat sulit untuk dibuktikan, dan seringkali lebih mudah untuk membuktikan pelanggaran merek dagang daripada hak cipta terkait nama domain.
Karya yang muncul di situs web dapat dilindungi oleh hak cipta. Ini berarti bahwa jika Anda membuat situs web atau blog tempat Anda memposting karya seni yang Anda buat, Anda memiliki hak cipta atas karya asli yang ditampilkan di situs web Anda. Karena Anda tidak dapat memberikan hak cipta atas nama domain, Anda juga tidak dapat mendaftarkan nama domain untuk perlindungan hak cipta pada lembaga pemerintah. Namun, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN), menyediakan pendaftaran untuk nama domain dan pengenal Internet serupa, dan Anda dapat mempertimbangkan pendaftaran dengan ICANN untuk perlindungan nama domain.