Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) memberikan perlindungan deposito untuk rekening yang dibuka di sebagian besar bank di Amerika Serikat. Cakupan FDIC melindungi pemegang rekening dari kerugian yang terkait dengan bank yang menjadi bangkrut. Rekening yang dicakup adalah giro, tabungan, sertifikat deposito, dan rekening pasar uang. Cakupan FDIC tidak mencakup produk investasi seperti reksa dana, saham, atau surat berharga lainnya yang dijual oleh pegawai bank yang memiliki izin investasi.
Selama resesi ekonomi besar tahun 1930-an, sejumlah besar bank mengajukan kebangkrutan karena peminjam gagal membayar pinjaman dan deposan menguras rekening tabungan mereka. Pada saat itu tidak ada jaminan federal yang melindungi pemegang akun dari kerugian, dan akibatnya banyak orang memutuskan untuk menutup akun mereka dan menarik uang mereka karena takut kehilangannya. Ini hanya memperburuk masalah. Untuk mengembalikan kepercayaan dalam industri, Presiden Franklin D. Roosevelt menandatangani undang-undang Undang-Undang Perbankan tahun 1933. Komponen kunci dari undang-undang tersebut adalah pembentukan FDIC, yang akan menjamin deposan terhadap kerugian di masa depan.
Selama tahun-tahun awal, cakupan FDIC hanya mencapai $2,500 Dolar AS (USD) per pemegang rekening, per bank. Sepanjang abad ke-20, Kongres Amerika Serikat secara rutin menaikkan tingkat cakupan FDIC untuk mencerminkan peningkatan biaya hidup. Pada abad ke-21, cakupan telah ditingkatkan menjadi $100,000 USD per pemegang akun. Menanggapi gelombang kegagalan bank lainnya pada tahun 2010, Kongres memilih lebih dari dua kali lipat batas cakupan FDIC dan menaikkan tingkat perlindungan deposito menjadi $250,000 USD per pemegang rekening, per bank.
Cakupan FDIC melindungi pemegang rekening individu, entitas bisnis, dan orang-orang yang disebut sebagai penerima pembayaran atas kematian pada rekening bank yang diasuransikan. Pemegang rekening dapat memperluas cakupan FDIC dengan menyebarkan simpanan di beberapa bank sehingga tidak ada bank yang memiliki simpanan lebih dari $250,000 USD. Selain mencakup rekening bank standar, FDIC juga secara terpisah mengasuransikan dana yang disimpan di Rekening Pensiun Perorangan (IRA) sebesar $250,000 USD, tetapi perlindungan ini hanya berlaku untuk IRA yang berisi produk bank standar dan bukan sekuritas.
Ketika bank menjadi bangkrut, FDIC mengambil alih kendali atas asetnya dan berusaha menjual aset bank ke lembaga keuangan yang sehat. Dalam banyak kasus, bank baru setuju untuk mengambil kendali atas hubungan simpanan, dan tidak diperlukan klaim asuransi. Ketika FDIC tidak dapat menemukan pembeli untuk bank gagal, FDIC membayar klaim dari deposan hingga tingkat cakupan maksimum.