Bagaimana Badan Legislatif Membuat UU Statuta?

Di banyak yurisdiksi di seluruh dunia, badan legislatif bertanggung jawab untuk membuat dan memberlakukan undang-undang negara. Hukum perundang-undangan adalah bidang yang berhubungan dengan undang-undang, bukan “hukum undang-undang.” Meskipun yurisdiksi mungkin agak berbeda sehubungan dengan bagaimana undang-undang dibuat dan diterapkan, di sebagian besar yurisdiksi, sangat mirip. Badan legislatif di dalam pemerintahan harus terlebih dahulu membuat rancangan undang-undang dan menyampaikannya untuk ditinjau ke seluruh legislatif. Undang-undang kemudian akan berdebat dan memberikan suara pada undang-undang undang-undang. Setelah disahkan oleh legislatif, sebuah undang-undang mungkin perlu mendapat persetujuan presiden atau melewati rintangan tambahan, seperti peninjauan konstitusionalitas, sebelum menjadi undang-undang.

Di sebagian besar yurisdiksi dengan cabang legislatif, undang-undang perundang-undangan harus terlebih dahulu mendapatkan persetujuan dari seluruh legislatif. Di sebagian besar negara, legislatif terdiri dari dua cabang, seperti di Amerika Serikat. Di Prancis, Majelis Nasional dan Senat membentuk dua cabang parlemen, sedangkan parlemen Inggris terdiri dari House of Lords dan House of Commons. Meskipun proses persetujuan undang-undang mungkin sedikit berbeda, kedua cabang pada akhirnya harus memberikan suara untuk menyetujui undang-undang tersebut.

Dalam yurisdiksi di mana hukum perundang-undangan digunakan, badan legislatif memulai proses dengan merancang dan memperkenalkan undang-undang yang diusulkan untuk dipertimbangkan. Di Amerika Serikat, misalnya, seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat atau Senat dapat mengajukan undang-undang prospektif untuk ditinjau oleh rekan-rekannya di cabang masing-masing. Undang-undang tersebut kemudian diperdebatkan, dan setiap perubahan dibuat, sebelum pemungutan suara oleh DPR atau Senat penuh. Setelah undang-undang prospektif telah disetujui oleh cabang tempat undang-undang tersebut diperkenalkan, undang-undang tersebut kemudian diteruskan ke cabang lain untuk ditinjau dan dipertimbangkan.

Setelah undang-undang undang-undang telah disetujui oleh masing-masing cabang legislatif, undang-undang tersebut mungkin perlu disetujui oleh Presiden atau badan pemerintah lainnya. Di Prancis, misalnya, sebuah undang-undang prospektif harus ditinjau oleh Dewan Konstitusi untuk memastikan undang-undang tersebut sesuai dengan ketentuan Konstitusi negara tersebut. Di Amerika Serikat, undang-undang yang telah disetujui oleh legislatif kemudian dikirim ke Presiden untuk ditinjau dan dipertimbangkan. Jika Presiden menyetujui undang-undang, maka itu menjadi undang-undang. Sebaliknya, jika Presiden memveto calon undang-undang tersebut, maka kembali ke legislatif di mana legislatif dapat mengesampingkan veto Presiden dengan dua pertiga suara oleh seluruh legislatif dan tetap menjadi undang-undang.