Apa yang Disalahkan oleh Korban?

Menyalahkan korban terjadi ketika kesalahan kejahatan atau insiden dikaitkan dengan korban dari situasi tersebut. Beberapa sosiolog percaya bahwa menyalahkan korban sering kali merupakan cara yang keliru dalam menganalisis suatu insiden, dan mungkin berkembang dari kecenderungan untuk percaya bahwa dunia pada umumnya adil dan bahwa orang mendapatkan apa yang pantas mereka dapatkan. Menyalahkan korban sering dikaitkan dengan prasangka rasial, ekonomi, atau budaya, tetapi juga sering disebut sebagai proses pemikiran umum dalam masalah pemerkosaan, pelecehan seksual, dan kekerasan dalam rumah tangga.

Proses pemikiran dasar dari menyalahkan korban cenderung menegaskan bahwa korban menyebabkan cedera atau kerusakannya sendiri dalam beberapa cara. Dalam kasus pemerkosaan, contoh klasik dari menyalahkan korban adalah penyerang yang mengklaim bahwa korbannya menyebabkan pemerkosaan dengan berpakaian secara provokatif. Dalam prasangka ekonomi, salah satu bentuk menyalahkan korban mungkin adalah bahwa orang miskin tetap miskin karena mereka malas dan tidak terampil.

Mengabaikan semua argumen “menyalahkan korban” adalah masalah, karena dalam beberapa kasus orang benar-benar dapat membawa kemalangan mereka sendiri. Jika pengemudi sembrono menabrak tiang telepon, dia mungkin bersalah meskipun dia menderita cedera. Jika seorang suami dibunuh oleh istrinya ketika mencoba untuk memukulinya sampai mati, kematian tersebut dapat dianggap sebagai pembelaan diri, bukan sebagai pembunuhan. Karena ada pengecualian untuk setiap aturan, secara logis tidak mungkin untuk mengatakan bahwa seseorang yang terluka oleh kejahatan tidak pernah bersalah atas keadaan tersebut.

Beberapa ahli sosiologi berpendapat bahwa mentalitas “menyalahkan korban” seringkali tertanam dalam budaya atau komunitas. Pemerkosaan terhadap perempuan sering kali menjadi contoh utama dari situasi di mana korban kemungkinan besar akan disalahkan atas situasi tersebut. Pada akhir abad ke-20, beberapa sistem hukum bergerak untuk memperkenalkan undang-undang “perisai pemerkosaan”, yang melarang pengacara pembela dalam persidangan pemerkosaan untuk bertanya kepada korban tentang riwayat seksualnya dengan alasan bahwa pergaulan bebas di masa lalu tidak ada hubungannya dengan hubungan seksual saat ini. masalah penyerangan. Sebelum penggunaan tameng pemerkosaan, bukanlah hal yang aneh bagi tim pembela untuk menyarankan bahwa orang yang bebas memilih, atau orang yang setuju untuk berhubungan seks di masa lalu, tidak boleh diperkosa. Dalam beberapa sistem hukum, tetaplah rutin anggapan kesalahan ditempatkan pada korban daripada terdakwa pemerkosa.

Beberapa ahli mengaitkan keberadaan filosofi menyalahkan korban dengan salah satu dari dua pandangan dunia, yang dikenal sebagai konsep “dunia yang adil” dan “kekebalan”. Menurut filosofi dunia yang adil, orang umumnya mendapatkan apa yang datang kepada mereka; jadi orang yang menderita nasib buruk pastilah yang menanggungnya. Dalam teori kekebalan, seseorang mungkin berasumsi bahwa dia kebal terhadap bahaya yang ditimbulkan pada korban, karena dia tidak akan membuat pilihan yang sama.