Apa itu Sistem Dua Partai?

Sistem dua partai adalah bentuk pemerintahan di mana dua partai dominan memegang jabatan di setiap tingkat politik, dari daerah hingga nasional. Seharusnya tidak salah dengan anggapan bahwa pemilih hanya memiliki pilihan untuk memilih salah satu dari dua partai. Seperti di AS dan banyak negara lain, pemerintah yang dijalankan oleh sistem dua partai sering mengizinkan kandidat pihak ketiga untuk mencalonkan diri untuk jabatan apa pun jika mereka dapat merebut cukup suara dari dua partai dominan. Sistem dua partai adalah fenomena politik yang terkait dengan sistem pemungutan suara pluralitas, di mana kandidat dengan suara terbanyak memenangkan jabatan politik. Hukum Duverger berteori bahwa sistem pemungutan suara pluralitas memiliki kemungkinan besar untuk menghasilkan sistem dua partai.

Banyak negara di seluruh dunia memiliki sistem dua partai: Demokrat diadu melawan Republik di AS, Konservatif versus Partai Buruh di Inggris (Inggris), dan Partai Demokrat versus Partai Demokrat Liberal di Jepang. Pemerintah yang bertindak atas kerjasama lebih dari dua pihak disebut pemerintahan koalisi. Pemerintah koalisi seringkali bergaya parlementer. Beberapa pemerintahan yang beroperasi di bawah sistem dua partai memiliki potensi untuk bertransisi menjadi pemerintahan koalisi jika terjadi pemilu terpisah, seperti dengan Inggris setelah pemilu 2010, yang melihat partai Demokrat Liberal dan Konservatif membentuk koalisi.

Sulit bagi pihak ketiga untuk mengacaukan sistem dua partai karena berbagai alasan. Di beberapa negara, loyalitas pemilih, atau mungkin sama kuatnya, keakraban, dengan dua partai dominan membuat sulit bagi pihak ketiga yang kurang dikenal dan kurang mapan untuk mengumpulkan jumlah suara yang efektif. Namun, ini tidak berarti pihak ketiga tidak memainkan peran penting. Faktanya, mereka memainkan salah satu peran terpenting dalam politik dua partai — yaitu sebagai spoiler. Bahkan jika pihak ketiga tidak memenangkan pemilu apapun, hal itu berpotensi untuk menarik beberapa suara dari salah satu partai dominan, mungkin cukup untuk mempengaruhi hasil pemilu. Pada tahun 1912, Teddy Roosevelt, mencalonkan diri sebagai Progresif di AS, meraih hampir 28 persen suara populer, mengalahkan 23 persen kandidat Partai Republik, Taft. Dengan suara Taft yang sangat melemah oleh Roosevelt, Demokrat Woodrow Wilson memenangkan kursi kepresidenan.

Maurice Duverger, seorang politisi dan sosiolog Prancis, berteori bahwa sistem dua partai adalah hasil alami dari negara-negara yang memilih pejabat mereka dengan suara mayoritas pada satu pemungutan suara. Dia beralasan, partai-partai yang sepaham akan bergabung agar tidak kalah dengan partai-partai yang berseberangan, dan pada gilirannya akan membuat partai-partai lain yang sepaham juga ikut bergabung. Pihak ketiga mana pun, pikirnya, akan jarang jika pernah memiliki kesempatan yang signifikan pada aturan mayoritas mengingat fenomena ini; sistem dua partai hanya akan terus memperkuat dirinya sendiri. Pandangannya umumnya diajarkan dalam ilmu politik.