Praktik perburuhan yang tidak adil biasanya mengacu pada pelanggaran terhadap sejumlah undang-undang seperti National Labour Relations Act (NLRA) Amerika Serikat. NLRA adalah badan hukum federal yang mengatur bagaimana majikan harus memperlakukan karyawan mereka. Undang-undang ini memberikan banyak hak kepada karyawan, seperti hak untuk mogok, untuk membentuk serikat pekerja, dan untuk bekerja di lingkungan yang bebas dari diskriminasi. Setiap tindakan oleh majikan yang bertujuan untuk menolak, menunda, atau mengabaikan hak-hak ini adalah praktik perburuhan yang tidak adil.
Sejarah menyimpan banyak contoh pengusaha yang memanfaatkan posisi mereka. Akibatnya, banyak karyawan mendapati diri mereka bekerja dalam keadaan yang saat ini dianggap tidak adil di banyak negara. Karena alasan ini, banyak negara merasa perlu untuk menerapkan undang-undang yang melindungi pekerja dan menguraikan hak-hak karyawan dan kewajiban pengusaha. Nama badan hukum tersebut dan istilah-istilah yang diuraikan di dalamnya dapat bervariasi dari satu negara ke negara lain.
Praktik perburuhan yang tidak adil dapat menangani banyak aspek ketenagakerjaan. Bagian utama dari undang-undang semacam itu biasanya dikhususkan untuk bagaimana orang diperlakukan saat mereka bekerja. Misalnya, mungkin dianggap sebagai praktik yang tidak adil jika orang bekerja lebih dari jumlah jam tertentu. Mungkin ada sejumlah waktu istirahat yang menjadi hak seseorang saat bekerja.
Kondisi lingkungan di mana orang bekerja dapat menjadi subjek dari praktik perburuhan yang adil. Mungkin diperlukan bahwa tingkat pemeliharaan properti tertentu dipatuhi. Lingkungan kerja tertentu mungkin diharuskan memiliki barang-barang seperti kotak PXNUMXK, daftar undang-undang ketenagakerjaan, atau peralatan pelindung yang dapat diakses oleh karyawan. Praktik perburuhan yang tidak adil juga dapat terjadi karena cara seseorang dipecat atau diberitahu tentang pemecatan.
Banyak undang-undang perburuhan juga mengatur urusan yang berkaitan dengan serikat pekerja. NLRA memberi karyawan hak untuk bergabung atau membentuk serikat pekerja dan untuk berpartisipasi dalam kegiatan serikat pekerja. Tujuan untuk memastikan keadilan di tempat kerja tidak hanya diserahkan pada aturan dan regulasi tertulis. Karyawan juga memiliki hak untuk mogok ketika mereka yakin bahwa kondisi kerja atau upah mereka perlu diperbaiki. Upaya majikan untuk menolak hak-hak karyawan mana pun adalah praktik perburuhan yang tidak adil.
Umumnya, undang-undang perburuhan cenderung berkaitan dengan sebagian besar karyawan, tetapi hal ini tidak selalu demikian. Praktik perburuhan yang tidak adil di satu sektor mungkin tidak dianggap tidak adil di sektor lain. Misalnya, polisi dan dokter mungkin tidak diberi hak mogok. Mungkin juga ada contoh ketika peraturan khusus telah digariskan untuk industri tertentu. Undang-Undang Ketenagakerjaan Afrika Selatan, misalnya, memiliki bagian-bagian yang secara khusus berkaitan dengan pekerja pertanian.