Apa itu Penegakan Hukum Internasional?

Hukum internasional adalah setiap set hukum, peraturan atau praktik yang dikembangkan untuk menetapkan perilaku yang dapat diterima antara negara-negara merdeka. Undang-undang ini dapat digunakan untuk menggambarkan perilaku pemerintah, kelompok-kelompok di dalam negara atau individu-individu. Hukum internasional dikembangkan dengan berbagai cara termasuk hukum perjanjian, hukum laut, hukum bea cukai dan hukum humaniter internasional. Ketika suatu negara, kelompok atau individu melanggar hukum internasional, mereka mengambil risiko kemungkinan berada di bawah penegakan hukum internasional dan perlu dihukum atas kejahatan mereka. Hukum umum yang melibatkan penegakan hukum internasional adalah perdagangan narkoba, terorisme, penyelundupan senjata, perdagangan manusia dan pelanggaran hak asasi manusia. Tiga organisasi besar yang berperan besar dalam penegakan hukum internasional adalah The Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs, International Criminal Police Organization (INTERPOL) dan The United Nations.

Biro Narkotika Internasional dan Urusan Penegakan Hukum adalah sebuah organisasi di Amerika Serikat yang bekerja untuk memerangi penyelundupan internasional narkotika dan kejahatan internasional. Mereka membuat program dan kebijakan yang digunakan untuk mengakui dan menghentikan kejahatan internasional. Mereka secara langsung memberi nasihat kepada Presiden, Sekretaris Negara dan lembaga pemerintah lainnya sesuai kebutuhan. Ketika hukum internasional ditemukan dilanggar, ini adalah lembaga di dalam pemerintah Amerika Serikat yang digunakan untuk penegakan hukum internasional.

INTERPOL adalah angkatan polisi internasional terbesar di dunia dan terdiri dari seratus delapan puluh delapan negara. Kekuatan internasional yang kuat ini bekerja sama untuk memerangi dan mencegah kejahatan internasional dan bersama-sama mereka membentuk front persatuan dalam penegakan hukum internasional. Polisi INTERPOL bahkan berusaha masuk ke negara-negara yang menolak untuk mematuhi atau mengakui hukum internasional. Organisasi ini berkantor pusat di Prancis tetapi mampu melintasi perbatasan sesuai kebutuhan untuk memberikan penegakan hukum internasional.

Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah organisasi internasional yang terdiri dari seratus sembilan puluh dua negara dan mereka bekerja sama untuk mempromosikan perdamaian dunia. PBB telah bekerja sejak pembentukannya pada tahun 1945 untuk menegosiasikan banyak perjanjian antar negara untuk membantu menetapkan kebijakan dan peraturan. Mereka juga mengadakan Konvensi Wina yang membantu mengembangkan peraturan umum untuk digunakan dalam bisnis sehari-hari antar negara. PBB juga membantu menciptakan Hukum Laut yang diselesaikan pada tahun 1994, yang memungkinkan penegakan hukum internasional yang lebih baik di berbagai lautan dan samudera di dunia. PBB mengembangkan Komisi Hukum Internasional yang anggotanya bertemu setiap tahun untuk membahas hukum dan teknik internasional untuk penegakan hukum internasional.