Apa itu Interpol?

Interpol menggambarkan dirinya sebagai organisasi kepolisian internasional terbesar di dunia. Organisasi ini membantu mencegah orang melakukan kejahatan di satu negara dan menggunakan perbatasan internasional sebagai penghalang untuk mencegah penuntutan. Sebagian besar negara di dunia adalah anggota Interpol.
Organisasi ini memungkinkan otoritas penegak asing untuk bekerja sama. Ini juga menyediakan sumber bantuan dan informasi yang terpusat. Organisasi memiliki empat fungsi inti. Pertama, ada layanan komunikasi polisi global. Hal ini memungkinkan otoritas kepolisian dari negara-negara anggota untuk meminta dan menyerahkan informasi. Akibatnya, otoritas kepolisian memiliki cara yang efisien untuk berbagi dan mengakses informasi.

Fungsi inti kedua adalah memelihara dan memperbarui basis data yang dapat diakses dan digunakan oleh otoritas kepolisian internasional. Basis data ini berisi informasi termasuk pemberitahuan individu yang dicari, peringatan dokumen yang dicuri, dan tren pemalsuan. Sistem pemberitahuan kode warna Interpol dapat dengan cepat dan efisien menginformasikan badan-badan tentang sifat pemberitahuan. Misalnya, pemberitahuan khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengacu pada informasi mengenai individu atau organisasi yang dikenai sanksi PBB.

Fungsi inti ketiga Interpol adalah memberikan dukungan dalam situasi darurat atau berkaitan dengan kejahatan yang telah diidentifikasi oleh organisasi sebagai bidang prioritas. Misalnya, pada tahun 2009, Interpol terlibat dalam membantu mengatur dan melaksanakan operasi untuk membantu anak-anak yang terlibat dalam kerja paksa di perkebunan kakao di Afrika Barat.

Fungsi inti keempat dari organisasi ini adalah untuk membantu negara-negara anggota membangun dan meningkatkan kemampuan kepolisian mereka. Program pelatihan sering ditawarkan untuk memperkuat atau mendidik lembaga penegak hukum tentang isu-isu tertentu. Pada tahun 2009, sesi pelatihan ditawarkan dengan topik seperti perdagangan manusia, kejahatan terorganisir, dan bioterorisme.

Interpol dipimpin oleh seorang presiden yang menjabat selama empat tahun. Suara yang menentukan siapa presiden akan diperoleh dari Majelis Umum. Majelis Umum adalah badan pengatur organisasi, yang terdiri dari delegasi dari negara-negara anggota. Jabatan presiden Interpol telah dijabat oleh orang-orang dari seluruh dunia, termasuk Afrika Selatan, Kanada, dan Filipina.

Organisasi ini diatur oleh Konstitusi. Konstitusi menguraikan tujuan Interpol dan menetapkan batasannya. Salah satu pembatasan yang diungkapkan tersebut melarang organisasi untuk terlibat dalam kegiatan politik, militer, agama, dan ras.
Organisasi memelihara situs web. Beberapa informasi yang tersedia untuk lembaga kepolisian juga tersedia untuk masyarakat umum secara online. Ini termasuk peringatan kriminal, pemberitahuan operasi yang berhasil, dan pembaruan berita.