Apa itu Koloni Proprietary?

Koloni berpemilik adalah koloni yang diawasi oleh individu-individu swasta yang diberi kekuasaan yang sama yang biasanya disediakan untuk pemerintah. Inggris terutama menggunakan sistem ini untuk beberapa koloninya yang didirikan pada tahun 1600-an dan Prancis juga mengikutinya dengan beberapa koloni mereka sendiri selama periode waktu yang sama. Namun, ada sejumlah kelemahan dengan model koloni berpemilik yang menyebabkan negara-negara meninggalkannya dalam preferensi sistem yang akan lebih efektif memusatkan kekuasaan. Tidak ada koloni seperti itu saat ini.

Dalam koloni berpemilik, pemerintah memberikan piagam kepada satu atau lebih pemilik, kadang-kadang disebut Pemilik Pemilik. Orang-orang ini tidak hanya diberikan hibah tanah, tetapi juga hak untuk mengatur tanah. Mereka dapat mengumpulkan uang sewa, memungut pajak, membuat undang-undang, membuat pemukiman, dan mengorganisir milisi untuk melindungi tanah mereka. Dari sudut pandang pemerintah, tujuannya adalah untuk mendapatkan koloni yang mapan dan berkembang di bawah pengawasan otoritas yang berkepentingan untuk melihatnya berhasil. Orang-orang yang mungkin ragu-ragu untuk menetap dapat melihat daya tarik yang jelas dalam menjalankan negara berdaulat mereka sendiri dan bersedia mengambil risiko untuk mendirikan koloni berpemilik.

Kelemahan utama dengan model koloni berpemilik adalah bahwa ia menginvestasikan orang-orang dengan kekuatan yang luar biasa. Sementara secara resmi koloni dari negara induk, koloni tersebut mengembangkan sikap yang sangat independen. Akibatnya, negara asal mulai menuntut agar Tuan Pemilik menyerahkan sebagian hak yang diberikan kepada mereka oleh pemerintah. Meski sempat ada penolakan, akhirnya pemerintah punya caranya sendiri.

Beberapa koloni awal di Amerika adalah koloni milik termasuk Maryland, Virginia, Nova Scotia, North Carolina, dan Barbados. Di tempat yang kemudian menjadi Amerika Serikat, beberapa dari koloni-koloni ini termasuk di antara negara-negara pendiri negara yang masih muda itu. Hari ini, piagam asli di mana negara-negara ini didirikan dapat dilihat di fasilitas arsip dan dipelajari oleh sejarawan yang tertarik pada kolonialisme, sejarah Amerika Serikat, dan berbagai model yang telah digunakan untuk penjajahan.

Pemerintah telah lama berjuang dengan keseimbangan antara menyediakan koloni dengan kemandirian yang cukup bagi mereka untuk berkembang dan menjaga koloni mereka di bawah kendali. Seperti yang terlihat dalam rangkaian perang kemerdekaan yang mengguncang koloni di seluruh dunia, banyak koloni kemudian membenci pemerintah asal mereka dan menentang segala bentuk pemerintahan eksternal, terkadang dengan cukup keras.