Kekuasaan yang melekat adalah kekuasaan dan hak yang dimiliki oleh suatu negara sesuai dengan kedaulatannya. Kekuatan-kekuatan ini secara langsung berhubungan dengan kemerdekaan suatu negara, dan berbicara baik dengan kekuatan negara untuk bertindak melawan negara lain maupun untuk bertindak melawan warga negaranya sendiri. Sebagian besar waktu, kekuatan ini ditetapkan — seringkali dengan sangat spesifik — dalam dokumen formatif suatu negara saat sedang dibuat. Hal ini terjadi, misalnya, dengan Amerika Serikat ketika mendeklarasikan kemerdekaannya dari Inggris Raya, serta dalam pemisahan Cekoslowakia menjadi Republik Ceko dan Slovakia. Dalam kasus lain, kekuasaan kurang lebih tidak terucapkan, seperti yang sering terjadi pada kediktatoran militer atau pemerintah untuk memasukkan negara-negara seperti Korea Utara. Bagaimana suatu negara menggunakan haknya dan apakah warga negara yang lebih luas dapat mempertanyakan dan menantang penerapan kekuasaan cenderung sangat bervariasi dari satu tempat ke tempat lain.
Konsep Dasar dan Bagaimana Kekuatan Muncul
Hampir semua negara yang mengidentifikasi diri sebagai aktor politik independen, yang mengatakan bahwa mereka tidak tunduk pada tindakan pemerintah dari beberapa negara lain, seperti halnya dengan koloni, memiliki sejumlah kekuasaan yang dapat dijalankannya baik di tingkat internasional maupun internasional. arena domestik. Kekuatan-kekuatan ini biasanya disebut sebagai “melekat” karena mereka tertanam di negara itu sendiri, dan mereka dapat dianggap berasal dari pembentukan negara itu sendiri. Pemerintah dapat bertindak hanya karena mereka bisa, karena mereka memiliki kekuasaan tertentu; kadang-kadang kekuasaan ini melibatkan pengaktifan militer, atau pemungutan pajak, atau kepemilikan tanah. Terkadang mereka hanya dapat diakses melalui cara tertentu, seperti perintah presiden atau pemungutan suara atau parlemen. Namun, dalam semua kasus, mereka cenderung muncul dari fakta sederhana tentang kemerdekaan negara sebagai aktor dunia.
Batasan dan Parameter
Namun, dalam hampir semua kasus, kekuasaannya terbatas. Negara-negara biasanya melembagakan pemeriksaan tertentu atas kekuasaan mereka sendiri, atau dapat mendelegasikan masalah atau ketentuan tertentu kepada masing-masing negara bagian atau teritori. Terkadang batasan-batasan ini bersifat tetap, seperti halnya kebanyakan negara yang memiliki dokumen atau konstitusi dasar. Menggunakan Konstitusi Amerika Serikat sebagai contoh, pemerintah yang dibuat diberikan hak yang melekat dalam beberapa hal tetapi hak-hak lain terbatas pada negara bagian atau rakyat sebagai hak ekspresi. Orang-orang yang menulisnya percaya bahwa begitu suatu negara menjadi berdaulat dan diakui oleh negara lain, Amerika Serikat akan memiliki hak yang sama dengan negara-negara rekan lainnya. Ini termasuk perdagangan dan peperangan.
Menentukan Ruang Lingkup
Namun, tidak semua kekuatan disampaikan dengan begitu transparan, atau didefinisikan dengan tepat, dan di beberapa tempat definisi dan parameter lebih mudah berubah dan cenderung bergeser. Misalnya, negara totaliter, seperti Korea Utara, dapat mengklaim hak untuk memberangus kebebasan berbicara sebagai salah satu kekuatan yang melekat padanya. Demikian juga, negara-negara dengan agama negara, seperti Arab Saudi, mengklaim kekuatan bawaan yang diperoleh melalui kepercayaan mereka pada otoritas spiritual yang lebih tinggi. Di sebagian besar negara Barat, kesepakatan dengan rakyat menentukan batas-batas kekuasaan pemerintah yang melekat, tetapi batas-batas itu dapat diuji pada saat-saat darurat.
Garis Doa yang Kabur
Bahkan dalam keadaan ketika kekuasaan dan hak yang melekat pada suatu negara tampak tetap dan jelas, bagaimana kekuasaan itu benar-benar diterapkan dapat menimbulkan sejumlah pertanyaan penting yang dapat mengekspos “wilayah abu-abu” tertentu.
Di Amerika Serikat, misalnya, para sarjana Konstitusi memperdebatkan apakah Presiden AS Abraham Lincoln menyalahgunakan dan memperluas kekuasaan yang melekat dalam memimpin Perang Saudara Amerika. Antara lain, Lincoln menangguhkan hak habeas corpus untuk sementara waktu selama permusuhan. Akhirnya, Kongres secara surut menyusulnya dan mengkodifikasi tindakannya sebagai tindakan darurat. Di zaman yang lebih modern, Presiden AS George W. Bush ditanyai apakah ia telah melampaui batas-batas cabang eksekutif dengan menjadikan warga AS sebagai kombatan musuh tanpa pengadilan. Argumennya adalah bahwa Kongres memberinya kekuasaan yang luas tentang bagaimana menuntut Perang Melawan Teror setelah serangan 9/11 di tanah Amerika.
Aplikasi untuk Perjanjian Antar Pemerintah
Definisi tersebut juga bisa menjadi tidak tepat dalam konteks kesepakatan antar pemerintah. Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) adalah salah satu contoh entitas yang terdiri atas anugerah negara-negara anggotanya yang berdaulat dan independen, organisasi tersebut menjalankan beberapa urusannya tanpa meminta izin dari semua anggota. Ini biasanya terjadi baik melalui Dewan Keamanan atau badan-badan yang dibuat oleh PBB, seperti Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).