Filantropi strategis adalah konsep bisnis di mana perusahaan melakukan perbuatan amal dan menerima manfaat finansial tidak langsung dari tindakan ini. Prosesnya biasanya memerlukan keterlibatan korporasi dalam semacam kemitraan, baik untuk satu proyek atau untuk jangka panjang, dengan organisasi nirlaba. Dalam proses filantropi strategis, korporasi mampu melakukan kebaikan bagi masyarakat dengan menggunakan dana atau sumber daya lainnya untuk membantu tujuan yang layak. Manfaat tangensial dari tindakan ini adalah meningkatkan brand awareness perusahaan dan masyarakat dapat membentuk asosiasi positif dengan perusahaan, yang keduanya dapat membantu keuntungan perusahaan di masa depan.
Sebagian besar perusahaan besar terlibat dengan berbagai tujuan amal. Perusahaan-perusahaan ini dapat menjadi sumber pendanaan penting bagi organisasi nirlaba, karena mereka dapat menyediakan jenis pendanaan yang tidak dapat diperoleh organisasi nirlaba di tempat lain. Sementara sebuah perusahaan biasanya mungkin tidak memerlukan alasan lain untuk membantu tujuan amal selain keinginan sederhana untuk membantu, itu dapat mengamankan beberapa manfaat tidak langsung untuk intinya dalam proses tersebut. Di situlah konsep filantropi strategis berperan.
Untuk melaksanakan filantropi strategis, perusahaan harus membentuk semacam hubungan dengan organisasi nirlaba. Hal ini dapat terjadi hanya ketika sebuah perusahaan menyumbangkan uang untuk tujuan nirlaba pilihan. Sebuah perusahaan bahkan mungkin lebih langsung terlibat dengan amal, menyediakan sumber daya yang berharga untuk tujuan tersebut atau bahkan memiliki karyawan sukarelawan di sebuah acara. Dalam kasus tertentu, sebuah perusahaan bahkan dapat menjalin hubungan jangka panjang dengan kelompok nirlaba, bertindak sebagai sponsor perusahaan.
Salah satu aspek terpenting dari pemasaran adalah kesadaran merek, dan filantropi strategis adalah cara terbaik bagi perusahaan untuk mencapainya. Kesadaran merek pada dasarnya berarti bahwa, begitu konsumen mendapatkan pengetahuan tentang perusahaan tertentu dan merasa nyaman dengannya, dia lebih mungkin untuk membeli barang atau jasa dari perusahaan itu. Hubungan positif dengan badan amal yang layak tentu dapat membuat konsumen merasa nyaman dengan perusahaan tertentu.
Akibatnya, filantropi strategis yang dilakukan oleh perusahaan mungkin tetap berada di benak konsumen ketika mereka harus memutuskan di antara berbagai alternatif untuk melayani kebutuhan mereka. Dengan cara ini, perusahaan tidak hanya membantu tujuan yang berharga, tetapi pemasaran yang terkait dengan tujuan tersebut pada gilirannya membantu penjualan dan keuntungan. Perusahaan harus memastikan untuk selalu mengutamakan manfaat amal dalam pengaturan seperti itu, jika tidak, efeknya pada persepsi publik akan berubah menjadi kebalikan dari apa yang dimaksudkan.