Apa itu Cadangan Modal?

Cadangan modal adalah dana yang disisihkan untuk digunakan dengan proyek-proyek tertentu yang menghadirkan investasi modal jangka panjang, atau yang mungkin terkait dengan semacam pengeluaran modal di masa depan. Bukan hal yang aneh bagi pemerintah lokal maupun nasional untuk membuat cadangan jenis ini, sebagai sarana untuk mengumpulkan dana secara bertahap untuk kebutuhan masa depan yang diantisipasi. Cadangan modal juga dapat dibentuk oleh perusahaan dengan ukuran berapa pun, dan digunakan untuk proyek yang sedang berjalan atau sebagai sarana untuk mempersiapkan beberapa proyek di masa depan.

Gagasan utama di balik dana cadangan modal adalah untuk menyisihkan aset yang berada di luar anggaran operasional biasa, dan dapat digunakan untuk mengimbangi pengeluaran dengan proyek-proyek yang harus didanai setidaknya sebagian di luar anggaran operasional. Misalnya, kotamadya mungkin ingin membangun balai kota baru. Jika dana tidak disisihkan dalam anggaran untuk memulai persiapan kegiatan ini, maka hasil dari cadangan modal dapat ditarik untuk mengelola biaya persiapan sebidang tanah untuk bangunan baru, membuat cetak biru, dan secara umum mempersiapkan pembangunan fasilitas baru. Tergantung pada jumlah dana dalam dana cadangan modal, dan peraturan yang mengatur pencairan dari dana tersebut, dimungkinkan untuk membiayai seluruh proyek konstruksi menggunakan cadangan.

Perusahaan dapat menggunakan cadangan modal dengan cara yang hampir sama. Dana cadangan dapat ditumbuhkan selama beberapa tahun, biasanya dengan mentransfer keuntungan surplus yang dihasilkan dari waktu ke waktu ke dalam dana tersebut. Jika bisnis ingin berkembang, mungkin dengan membuka gerai ritel baru atau membangun fasilitas produksi baru, aset yang terkandung dalam cadangan modal dapat digunakan untuk meluncurkan proyek-proyek ini. Penggunaan cadangan memungkinkan bisnis untuk mengelola proses tanpa harus mendapatkan pembiayaan dari luar, dan dengan demikian menghilangkan kebutuhan untuk membayar bunga pinjaman atau jalur kredit agar berhasil menyelesaikan proyek ekspansi.

Setiap dana yang ditempatkan dalam cadangan modal harus dicatat dalam catatan keuangan kotamadya atau perusahaan. Untuk kotamadya, ini berarti mengidentifikasi asal dana yang disimpan ke dalam cadangan, termasuk dana yang disumbangkan dan dana yang diperoleh melalui subsidi pemerintah. Bisnis juga harus secara akurat memperhitungkan asal usul aset apa pun yang ditetapkan untuk cadangan modal. Di banyak negara, undang-undang mengatur bagaimana cadangan modal harus dikelola, dan memberikan kerangka dasar tentang bagaimana entitas pemerintah atau bisnis akan menyusun dan memelihara cadangan, termasuk bagaimana dana dialokasikan untuk jenis pengeluaran modal tertentu.