Apa Itu Burger Halal?

Burger halal adalah burger yang menggunakan daging dan bahan lain yang sesuai dengan syariat Islam. Agar dianggap halal, burger halal harus tidak mengandung darah atau produk yang berhubungan dengan babi seperti bacon. Terlepas dari pengecualian ini, burger dapat berisi berbagai bahan seperti mustard, saus tomat, keju, dan acar.

Halal berarti “halal” dalam bahasa Arab dan mencakup berbagai hukum Islam. Yang berkaitan dengan pembantaian dikenal sebagai dhabiha. Daging yang digunakan dalam burger halal harus berasal dari hewan yang digorok lehernya dan telah dipersembahkan kepada tuhan Islam, Allah. Hewan tersebut kemudian dibiarkan digantung hingga kering berdarah. Tindakan ini harus dilakukan oleh ahli kitab, artinya setiap Muslim, Yahudi, Kristen dan beberapa lainnya seperti Saba.

Komposisi dasar burger tetap sama seperti sebelumnya. Patty itu sendiri dibuat dengan cara yang sama, tetapi perusahaan burger atau individu telah meluangkan waktu dan biaya untuk memastikan bahwa tidak hanya dagingnya bersumber secara menyeluruh dan halal, tetapi juga bahwa mesin dan produk lainnya tidak tercemar bahan non – daging halal.

Konsumsi makanan halal, termasuk burger halal, tidak wajib dalam Islam. Jika ada pilihan untuk makan burger halal daripada versi non-halal, maka Muslim harus, menurut hukum Islam, memilih burger halal. Namun, jika tidak ada burger halal atau makanan halal lainnya yang tersedia, maka menurut Al-Qur’an, tidak ada dosa untuk makan burger non-halal.

Langkah menuju burger halal telah menimbulkan kontroversi di sejumlah negara termasuk Prancis dan Inggris. Pertama dan terpenting, pejabat publik di Prancis telah mengeluhkan penghapusan bacon dari menu dan penggantiannya dengan kalkun. Ini, menurut mereka, merupakan pelanggaran terhadap kebebasan memilih non-Muslim. Kedua, metode halal penyembelihan sapi untuk membuat burger bertentangan dengan kepercayaan Inggris tentang hak-hak hewan dan cara paling adil menyembelih sapi untuk daging. Organisasi kesejahteraan hewan telah menunjukkan bahwa dhabiha menyebabkan penderitaan besar bagi hewan, tetapi ini diperdebatkan oleh orang lain dan tidak ada resolusi yang dibuat untuk masalah ini.

Terlepas dari protes semacam itu, burger halal semakin populer dan produk makanan cepat saji lainnya juga menjadi ramah halal. Hal ini dilakukan untuk memenuhi pertumbuhan populasi Muslim di sejumlah kota dan untuk menghindari seruan diskriminasi terhadap Muslim. Apakah keseimbangan antara keduanya atau apakah keyakinan agama akan memenangkan hak-hak hewan masih harus dilihat.