Bank cabang asing mengacu pada jenis bank yang dibuka di suatu negara sebagai cabang bank yang sudah ada di negara lain. Biasanya, bank cabang asing adalah produk kemanfaatan, karena terutama lahir dari kebutuhan bank utama atau bank induk untuk memanfaatkan karakteristik tertentu yang terkait dengan jenis perbankan ini. Faktor pembeda utama antara bank cabang asing dan bank lain adalah kenyataan bahwa basis permodalan lebih besar daripada bank sejenis lainnya yang merupakan anak perusahaan dari induk atau cabang utama.
Ketika bank cabang asing dibuka di negara lain, bank tersebut harus terikat oleh undang-undang di negara induk maupun di negara baru. Artinya, undang-undang dan peraturan perbankan yang mengatur perilaku bank-bank di negara asing akan sama mengikatnya dengan operasi bank seperti halnya undang-undang yang mengatur hal yang sama di negara asal bank-bank tersebut. Dengan demikian, jika bank yang berasal dari Negara A membuka bank cabang asing di Negara B, maka peraturan yang mengatur perilaku bank di Negara B akan menjadi pedoman bagi bank tersebut sebagaimana peraturan yang mengatur perilaku bank di Negara A.
Salah satu alasan utama pendirian bank cabang asing adalah kebutuhan bank yang melayani kepentingan perusahaan multinasional untuk mendapatkan keuntungan dari asosiasi ini melalui pendirian cabang di negara asal klien multinasional. Misalnya, jika sebuah perusahaan yang berlokasi di negara Afrika yang kaya minyak memiliki banyak rekening penting dari klien multinasional yang mencakup Inggris Raya dan Kanada, bank ini mungkin memutuskan untuk membuka cabang di tempat-tempat ini untuk lebih memperkuat hubungannya dengan klien tersebut melalui menawarkan lebih banyak pilihan di jangkauan layanan merekaDengan kata lain, pembukaan bank cabang asing dapat berfungsi sebagai sumber keunggulan kompetitif dan peningkatan keuntungan bagi bank induk. Kelemahan bank jenis ini adalah kenyataan bahwa penggabungan berbagai undang-undang dan peraturan baik dari negara induk maupun negara lokal mungkin terbukti terlalu membebani bank cabang asing.