Asuransi kelautan laut adalah asuransi yang digunakan untuk melindungi kargo, kapal, dan barang-barang lainnya saat diangkut melintasi lautan. Baik pemilik kapal maupun pemilik muatan dapat memperoleh manfaat dari jenis asuransi ini. Asuransi kelautan laut tidak terbatas pada kapal, tetapi juga dapat mencakup barang-barang yang bepergian melalui udara dan darat juga. Karena kargo sedang dipindahkan melalui wilayah internasional, asuransi ini tidak diatur oleh negara tertentu.
Ada berbagai jenis bahaya yang mungkin dihadapi kargo saat diangkut dari satu negara ke negara lain. Barang dapat rusak saat sedang dimuat di dalam atau di luar kapal. Selain itu, mereka dapat rusak dalam perjalanan. Orang, termasuk penumpang dan staf, dapat terluka, dan kapal itu sendiri juga dapat rusak. Untuk melindungi dari hal ini, pemilik kapal atau pemilik kargo dapat memperoleh berbagai jenis asuransi kelautan laut untuk memberikan kompensasi kepadanya jika terjadi kerusakan ini.
Ada banyak jenis asuransi kelautan laut: asuransi lambung kapal, asuransi kargo, dan asuransi proteksi dan ganti rugi (P&I). Masing-masing jenis asuransi ini mencakup sesuatu yang berbeda. Asuransi lambung kapal menjamin kapal dan mesin jika rusak. Berkali-kali pertanggungan akan mencakup pertanggungan untuk kerusakan yang disebabkan oleh terdampar, tenggelam, kebakaran, dan tabrakan. Asuransi dapat ditulis untuk perjalanan individu atau dapat ditulis untuk menutupi suatu periode waktu.
Asuransi kargo digunakan untuk melindungi kargo yang sebenarnya sedang dikirim. Jenis asuransi kelautan laut ini bisa spesifik — mencakup kerusakan tertentu — atau semua risiko — yang mencakup berbagai insiden. Asuransi kargo juga bisa bersifat khusus atau terbuka. Asuransi khusus dibeli berdasarkan transaksi ke transaksi. Sebaliknya, asuransi terbuka mencakup kargo dari mana diambil ke mana ia pergi dan merupakan jenis yang paling umum.
Untuk melindungi pemilik kapal dari kewajiban, asuransi perlindungan dan ganti rugi dapat dibeli. Asuransi perlindungan dan ganti rugi adalah jenis asuransi kelautan laut yang menjamin kewajiban akibat kerusakan kargo, kematian dan cedera pada orang, kerusakan dermaga, kabel bawah air, dan barang-barang lainnya. Perusahaan asuransi kelautan juga dapat menawarkan polis untuk melindungi kapal pesiar. Jenis asuransi ini dapat disebut sebagai polis kapal pesiar. Polis kapal pesiar dari perusahaan asuransi kelautan laut biasanya digunakan untuk melindungi kapal yang lebih besar, sedangkan kapal yang lebih kecil biasanya ditanggung oleh perusahaan asuransi laut dalam.
Berbagai kebijakan juga tersedia untuk mencakup item lain-lain yang terkait dengan pengiriman. Beberapa item tersebut adalah dermaga, dermaga, marina, galangan kapal, dan fasilitas perbaikan. Selain itu, ada beberapa kejadian yang biasanya dikecualikan untuk pertanggungan di bawah polis asuransi laut laut. Contoh kejadian tersebut adalah pemogokan, kerusuhan, perang, dan penyitaan. Hal ini dimungkinkan, bagaimanapun, untuk memiliki hal-hal ini dicakup oleh dukungan.