Bendera negara bagian Wisconsin pertama kali diadopsi pada tahun 1913 dan mengalami perubahan terakhir pada tahun 1979, agar lebih dapat dibedakan dari bendera negara bagian AS lainnya. Selama Perang Saudara (1861 – 1865), meskipun Wisconsin telah menjadi negara bagian sejak tahun 1848, Wisconsin masih belum memiliki bendera negara bagian. Tentara yang berperang dalam perang meminta bendera untuk dikibarkan dan pada tahun 1863 sebuah komite seleksi berkumpul untuk memilih bendera negara bagian Wisconsin.
Butuh waktu bertahun-tahun bagi bendera negara bagian untuk akhirnya diresmikan, tetapi pada tahun 1913, bendera tersebut, yang sangat mirip dengan yang digunakan oleh resimen dalam perang, diadopsi sebagai bendera negara bagian Wisconsin. Pada dasarnya, itu terdiri dari latar belakang biru tua dengan lambang negara bagian Wisconsin di tengahnya. Di satu sisi adalah seorang penambang, dan di sisi lainnya adalah seorang pelaut. Pada tahun 1979, kata Wisconsin, di ibu kota, di atas perisai dan tanggal 1848 di bawah perisai, ditambahkan, karena benderanya sangat mirip dengan beberapa negara bagian AS lainnya.
Lambang, di tengah bendera negara bagian Wisconsin, berisi cincin biru di tengahnya, dengan perisai yang lebih kecil dan warna AS di dalamnya, dikelilingi oleh frasa “E PLURibuS UNUM,” yang berarti “Dari Banyak, Satu,” semboyan AS. Lambang kemudian dibagi menjadi empat bagian yang berisi bajak, jangkar, lengan dan palu, pick dan sekop. Ini adalah perwakilan dari industri utama di Wisconsin, yaitu manufaktur, pertanian dan pertanian, pertambangan dan perkapalan.
Di atas lambang adalah hewan negara bagian Wisconsin, seekor luak, bersama dengan spanduk putih bertuliskan “FOWARD”, yang merupakan moto negara bagian Wisconsin. Di bawah perisai adalah tumpah ruah, mewakili kekayaan pertanian Wisconsin, dan setumpuk timah, mewakili aktivitas pertambangannya. Di bawahnya adalah “1848,” untuk tahun ketika Wisconsin dinyatakan sebagai negara bagian.
Bendera negara bagian Wisconsin, bersama dengan simbol negara bagian lainnya, seperti binatang, luak dan pohon, maple gula, membantu mempromosikan semangat negara dan patriotisme. Dalam menggabungkan simbol-simbol yang berkaitan dengan sejarah budaya, alam, dan ekonomi Wisconsin, itu menyatukan negara yang bangga. Bendera dikibarkan, bersama dengan bendera AS, di semua gedung federal dan negara bagian. Ini dapat diterbangkan setengah tiang atas perintah Gubernur Wisconsin, dalam hal kematian pejabat negara atau anggota angkatan bersenjata saat ini atau sebelumnya.