Apa itu Penerima Probate?

Penerima wasiat adalah orang yang disebutkan dalam surat wasiat, dan yang berdiri untuk mengumpulkan ketika surat wasiat dibacakan. Dengan kata lain, penerima wasiat mewarisi kekayaan atau properti dari orang yang meninggal yang telah membuat wasiat. Penerima mungkin harus membayar pajak atau biaya lain atas warisan tergantung pada hukum negara bagian, dan ukuran warisan.

Ketika seseorang membuat wasiat, orang itu harus membagi harta dan hartanya. Orang yang membuat wasiat dapat menyebutkan satu atau lebih penerima manfaat yang akan menagih setelah kematiannya. Penerima manfaat dapat berupa anggota keluarga, badan amal, wakaf, atau entitas lain yang ingin diberikan uang oleh orang yang menulis surat wasiat.

Orang yang menulis surat wasiat menyebutkan seorang pelaksana harta warisan. Pelaksana dapat berupa penerima manfaat atau pihak ketiga yang independen, seperti pengacara. Pelaksana bertugas mendistribusikan aset kepada penerima manfaat individu dan mengawasi perintah wasiat.

Setelah kematian seseorang yang memiliki surat wasiat, surat wasiat tersebut memasuki proses pengesahan hakim. Ini adalah proses hukum formal di mana penyelenggara negara mendistribusikan aset. Pengadilan hukum mungkin harus mengawasi distribusi aset, tergantung pada ukuran harta warisan, apakah wasiat itu ditentang, atau sejumlah faktor lainnya.

Pembacaan wasiat, yang biasanya terjadi segera setelah kematian, umumnya merupakan tindakan pertama yang dilakukan oleh pelaksana warisan. Pembacaan surat wasiat biasanya dilakukan dengan setiap penerima wasiat yang hadir. Pelaksana akan mengumumkan siapa yang menerima aset mana.

Jika wasiat tidak dapat dibantah, penerima wasiat umumnya akan menerima distribusi aset- properti, dana atau lainnya- dari wasiat dengan relatif cepat, setelah pengadilan menandatangani proses pengesahan hakim. Penerima wasiat kemudian menjadi pemilik aset, dan dapat melakukan apapun yang dia inginkan dengan mereka. Penerima waris harus membayar pajak atas warisan pada umumnya dalam setiap situasi, kecuali ada ketentuan warisan khusus dan perencanaan warisan seperti perwalian.

Jika seseorang tidak membuat wasiat, hartanya tidak dibagikan melalui proses pengesahan. Sebaliknya, undang-undang wasiat menentukan siapa yang akan menerima bagian mana dari harta warisan orang yang meninggal. Seseorang yang mewarisi menurut undang-undang wasiat bukanlah penerima wasiat, karena surat wasiat tidak melalui proses wasiat, dan pajak warisan biasanya lebih tinggi.