Apa itu Kayu Ebony?

Kayu eboni adalah jenis kayu dekoratif dan konstruksi bangunan yang diperoleh dari berbagai jenis pohon tropis dalam genus Diospyros. Ini paling sering merupakan kayu berwarna coklat tua atau hitam yang sangat dihargai karena tampilan, kepadatan, dan kualitas seratnya yang unik ketika dibuat menjadi furnitur, lemari, atau patung. Sumber kayu ebony terutama berasal dari negara-negara India dan Sri Lanka di mana hingga 80% darinya dikonsumsi secara internal, namun kontroversi telah berkecamuk selama bertahun-tahun pada 2011 mengenai penjualan kayu ebony di pasar internasional. Ini karena kayu ebony seperti kayu mahoni dan ceiba yang bernilai tinggi dipanen dari hutan hujan tropis dengan menghancurkan wilayah hutan hujan tersebut dalam prosesnya.

Amerika Serikat sering dilihat sebagai salah satu penyumbang utama deforestasi hutan hujan tropis, sebagian besar karena memiliki ekonomi yang besar dan mengimpor banyak kayu untuk memenuhinya. AS memiliki 5% dari populasi dunia pada 2011, tetapi menggunakan total 17% dari semua kayu yang diproduksi di seluruh dunia. Pembatasan ada dalam undang-undang AS untuk impor kayu ebony, namun, yang dimulai dengan Lacey Act yang disahkan oleh Kongres AS pada tahun 1900 dan diubah pada tahun 2008. Undang-undang tersebut pada dasarnya menyatakan bahwa kayu ebony mentah tidak dapat diimpor ke AS dari negara-negara seperti India, tetapi barang jadi yang terbuat dari kayu ebony di India dapat diimpor ke dan dijual dalam batas-batas AS. Pembatasan serupa di AS berlaku untuk impor ebony, rosewood, atau kayu bernilai tinggi lainnya dari negara-negara seperti Madagaskar.

Pembatasan internasional yang berupaya mengatur perdagangan global kayu ebony diatur di bawah Konvensi 1973 tentang Perdagangan Internasional Spesies Fauna dan Flora Liar yang Terancam Punah, atau CITES. Pada tahun 2005, 124 negara telah menandatangani konvensi CITES, yang berfokus pada pengaturan atau pelarangan perdagangan dan penjualan spesies yang dapat menyebabkan kepunahan mereka. Undang-undang CITES juga secara khusus mengacu pada undang-undang negara setempat tentang bagaimana sumber daya alam digunakan, yang harus dipatuhi oleh negara pengimpor lainnya.

Pengaruh CITES pada perdagangan kayu ebony itu sendiri masih kontroversial. Hal ini karena pembatasan penjualan jenis kayu seperti itu akan menaikkan harganya di pasar internasional, dan mendorong penyelundupan dan tebang habis kayu secara ilegal. Membatasi penjualan kayu ebony ke luar negeri sebagai sumber daya alam mentah yang dapat digunakan negara sebagai tanaman komersial juga dianggap mendiskriminasi negara berkembang. Negara-negara yang relatif miskin yang memiliki hutan tropis yang luas dengan cadangan kayu ebony dapat dilihat sebagai subjek pengawasan dan intrusi asing yang menindas, serta birokrasi internasional yang rumit yang sulit mereka patuhi untuk mengembangkan ekonomi mereka.