Apa itu Neokolonialisme?

Neokolonialisme adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada gagasan bahwa negara-negara yang secara historis bertindak sebagai penjajah dapat menjalankan kekuasaan dan kontrol atas bekas koloni. Para ahli teori yang mempelajari neokolonialisme berpendapat bahwa perusahaan juga dapat terlibat dalam praktik ini, terkadang dengan dukungan pemerintah dan terkadang bertindak sendiri. Ada sejumlah faktor yang berkontribusi terhadap perkembangan dan kegigihan neokolonialisme.

Konsep ini mulai muncul di Afrika pada pertengahan abad ke-20, ketika sejumlah negara Afrika mulai mencapai kemerdekaan dari kekuatan Eropa. Intelektual di Afrika mencatat bahwa terlepas dari kenyataan bahwa negara-negara ini bebas secara politik dalam arti bahwa mereka tidak diperlakukan secara hukum sebagai koloni, banyak yang belum mencapai kebebasan penuh. Dalam beberapa kasus, pemerintah mereka berada di bawah kendali bekas kekuatan kolonial, seperti yang terlihat ketika pemerintah asing mendorong pencalonan orang-orang tertentu untuk posisi kekuasaan, dan banyak negara seperti itu memiliki ketergantungan ekonomi pada bekas penjajah mereka.

Salah satu bidang di mana neokolonialisme paling jelas terlihat adalah dalam bidang kebijakan ekonomi dan praktik bisnis. Ketika mereka masih koloni, banyak negara dieksploitasi untuk sumber daya alam. Praktek eksploitasi sumber daya oleh kekuatan asing tetap ada di bawah neokolonialisme dan beberapa negara menghadapi perlawanan keras ketika mereka mencoba untuk menasionalisasi atau merebut kembali kendali atas sumber daya mereka.

Kebijakan ekonomi internasional dapat berkontribusi pada neokolonialisme, seperti yang terlihat ketika bekas jajahan diberi pinjaman dengan persyaratan yang sangat ketat untuk mendukung inisiatif pembangunan. Korporasi yang aktif di bekas koloni dapat menggunakan pengaruh mereka untuk memaksakan konsesi dari pemerintah nasional, termasuk relaksasi dalam segala hal mulai dari peraturan lingkungan hingga tarif perdagangan. Beberapa ahli berpendapat bahwa perusahaan multinasional berada dalam posisi kekuasaan yang jelas dan menyalahgunakan kekuasaan itu untuk menciptakan kondisi bisnis yang menguntungkan bagi kepentingan mereka.

Warisan kolonialisme juga bisa diwujudkan dalam bentuk kebijakan sosial. Program bantuan asing terkadang dituduh terlibat dalam neokolonialisme dengan memaksakan nilai-nilai dan kebijakan pada negara-negara yang membutuhkan tanpa mempertimbangkan konteks budaya atau sejarah dari krisis bantuan. Demikian juga, negara maju kadang-kadang dituduh berperilaku menggurui terhadap negara-negara berkembang dengan memaksa mereka untuk memberlakukan kebijakan daripada memberdayakan mereka untuk bertindak sendiri.

Kolonialisme dan neokolonialisme adalah subjek yang kompleks dan bermuatan. Ada sejumlah cara untuk melawan sikap sosial dan budaya yang ditinggalkan oleh kolonialisme, termasuk memikirkan kembali kebijakan ekonomi dan cara negara dan perusahaan berinteraksi dengan anggota negara berkembang.