Dalam politik dan pemerintahan, keamanan tenurial adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan ukuran perlindungan yang diberikan kepada pemegang jabatan publik. Jaminan kepemilikan mencegah pejabat pemerintah dan pejabat politik diberhentikan dari jabatannya kecuali dalam keadaan tertentu seperti melakukan kejahatan, pelanggaran oleh pemegang jabatan, atau jika pejabat tersebut ditentukan tidak mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab kantor. Praktik jaminan kepemilikan dianggap oleh banyak orang sebagai kebijakan penting yang melindungi mereka yang memegang jabatan politik dan pemerintahan tertentu agar tidak diberhentikan dari jabatannya tanpa pandang bulu atau tanpa alasan yang dapat dibenarkan.
Urusan pemerintahan, baik yang dilakukan oleh politisi terpilih atau pejabat yang ditunjuk, seringkali memecah belah dan mempolarisasi. Hakikat politik memastikan bahwa setiap kali keputusan atau kebijakan dibuat oleh pejabat, seseorang tidak akan senang dengan kebijakan atau keputusan tersebut. Tanpa perlindungan yang diberikan oleh jaminan kepemilikan, ada kemungkinan bahwa pemegang jabatan mungkin enggan membuat keputusan yang berpotensi mengasingkan pemilih atau pemegang jabatan lainnya, karena takut diberhentikan dari jabatannya karena marah atau balas dendam.
Perlu dicatat bahwa di beberapa yurisdiksi yang memanfaatkan praktik jaminan kepemilikan, tidak semua pemegang jabatan dapat diberikan perlindungan kepemilikan. Misalnya, di banyak negara yang menggunakan bentuk pemerintahan parlementer, perdana menteri sering kali dapat diberhentikan atau diberhentikan sebagai perdana menteri oleh kepala negara atau melalui pemungutan suara sederhana “tidak percaya” oleh anggota Parlemen. Pemegang jabatan lain seperti kepala kementerian atau departemen pemerintah sering dianggap melayani dengan senang hati kepala negara atau kepala pemerintahan dan sering kali dapat diberhentikan kapan saja, dengan alasan apa pun.
Metode utama untuk memberhentikan pejabat terpilih atau ditunjuk dari jabatan umumnya melalui proses yang dikenal sebagai pemakzulan. Pemakzulan adalah tuntutan formal, mirip dengan dakwaan hukum, di mana badan pemerintah yang diberi wewenang untuk memakzulkan seorang pejabat menyatakan alasan pejabat tersebut harus diberhentikan dari jabatannya. Badan pemerintah, seringkali majelis legislatif seperti Parlemen atau Kongres, kemudian melakukan persidangan terhadap pejabat yang dimakzulkan untuk mendengarkan bukti dan kesaksian terhadap pejabat tersebut. Setelah bukti diajukan dan semua saksi telah didengar, anggota badan memberikan suara untuk menentukan apakah pejabat tersebut akan diberhentikan atau tidak.
Pemberhentian pejabat dari suatu jabatan karena ketidakmampuan atau ketidakmampuan untuk melaksanakan tugas jabatan sering kali melibatkan penggunaan pengadilan atau konsensus pejabat pemerintah lainnya. Misalnya, di Amerika Serikat, Wakil Presiden dapat mengambil alih kekuasaan dan tugas Presiden jika Wakil Presiden dan mayoritas Kabinet menganggap Presiden tidak dapat melaksanakan tugas jabatannya. Presiden dapat dicegah dari mengambil kembali kekuasaan kantor tanpa batas, sampai Kabinet atau Kongres menentukan Presiden layak untuk melakukannya.