Apa Itu Toko Roti Halal?

Halal adalah istilah yang mengacu pada gaya hidup diet dengan prinsip-prinsip sentral yang terutama didasarkan pada agama Islam. Mereka yang menganut agama Islam dikenal sebagai Muslim, dan dapat menjalani kehidupan mereka sesuai dengan ajaran Islam yang memandu aktivitas sehari-hari mereka, seperti makan. Ada dua kategori utama makanan dalam hukum diet Islam: haram, yang mengacu pada makanan terlarang, dan halal, yang mengacu pada makanan yang dianggap baik. Toko roti halal adalah tempat yang menjual makanan penutup dan makanan panggang lainnya, yang semuanya disiapkan sesuai dengan hukum makanan halal Islam yang ditetapkan dalam Al-Qur’an, kitab suci ajaran bagi umat Islam.

Salah satu prinsip dasar dari diet halal adalah hanya mengkonsumsi makanan yang tidak dilarang dalam ajaran Islam. Suatu makanan umumnya dianggap halal jika tidak mengandung daging babi, alkohol, serangga, daging dari hewan karnivora, seperti anjing atau harimau, atau burung pemangsa, seperti elang, atau serangga. Daging dan unggas lainnya biasanya diperbolehkan jika disembelih menurut hukum Islam, yang mengharuskan hewan itu hidup dan diberkati atas nama Tuhan Islam, Allah, sebelum disembelih. Hukum Islam juga menyatakan bahwa hewan harus disembelih sedemikian rupa untuk menghilangkan semua darahnya.

Umat ​​Islam juga tidak diperbolehkan mengkonsumsi makanan olahan yang mengandung produk sampingan dari makanan haram. Bahan tambahan makanan tertentu, seperti yang dimaksudkan untuk mengawetkan tekstur, menambah warna, atau meningkatkan umur simpan suatu barang, seringkali berasal dari barang terlarang, meskipun mungkin tidak jelas bagi konsumen. Toko roti halal menyiapkan dan menjual makanan yang dipanggang yang tidak mengandung aditif apa pun yang merupakan produk sampingan dari barang terlarang. Contoh umum aditif dengan produk sampingan terlarang termasuk ekstrak rasa, yang mengandung persentase kecil alkohol, dan pewarna makanan tertentu yang berasal dari serangga.

Sebuah toko roti biasanya harus melalui proses sertifikasi sebelum dapat dipromosikan secara resmi sebagai toko roti halal. Sertifikasi dapat diberikan oleh lembaga berbasis Islam, yang umumnya dapat ditemukan di sebagian besar wilayah dengan populasi Islam yang tinggi. Agar dianggap halal, toko roti biasanya akan menganalisis produknya oleh penyelidik halal untuk memastikan makanan yang dipanggang hanya mengandung makanan yang diizinkan. Jika toko roti menggunakan bahan yang tidak diketahui asalnya, seperti produk sampingan hewan yang tidak dapat ditentukan apakah penyembelihan dilakukan dengan benar, penyelidik dapat memilih untuk tidak mengizinkan sertifikasi toko roti halal.