Bagi mereka yang memegang paten atas kekayaan intelektual, istilah bidang penggunaan mungkin sudah tidak asing lagi, karena memiliki tujuan untuk sangat membatasi cara di mana kekayaan intelektual tersebut dapat digunakan oleh orang lain yang mungkin telah diberikan beberapa bentuk izin terbatas untuk memanfaatkannya. kekayaan intelektual dengan cara yang dinyatakan dengan jelas. Bidang penggunaan ini adalah konsep yang sangat penting yang membantu mereka yang mungkin telah mengembangkan produk intelektual tertentu kemampuan atau sarana untuk mempertahankan kontrol lebih besar atas pekerjaan mereka sendiri bahkan jika mereka mengizinkan orang atau entitas tertentu untuk menggunakan kekayaan intelektual untuk tujuan yang digambarkan dengan jelas. Bidang penggunaan biasanya ditetapkan dalam perjanjian kontrak apa pun antara pemilik kekayaan intelektual dan orang atau entitas yang ingin menggunakan properti tersebut dan dapat diberi kata-kata untuk efek yang berbeda.
Salah satu alasan pencantuman klausul yang menentukan bidang penggunaan dalam perjanjian dengan pemilik kekayaan intelektual biasanya untuk memungkinkan pemilik menentukan area pasti dari kekayaan intelektual yang dapat digunakan oleh seseorang atau entitas. Pemilik hanya boleh mengizinkan orang atau badan usaha yang berusaha mendapatkan bidang penggunaan untuk menggunakan hanya satu aspek dari kekayaan intelektual, sedangkan pemilik lisensi tetap memiliki hak untuk melakukan apa yang diinginkannya dengan penggunaan lain dari kekayaan intelektual tersebut. Properti. Hal ini sering terlihat dalam bidang kekayaan intelektual teknologi di mana satu jenis teknologi yang telah dikembangkan untuk tujuan tertentu dapat juga digunakan untuk jenis lain.
Jika ini masalahnya, individu atau perusahaan yang memiliki kekayaan intelektual dapat memutuskan untuk mengizinkan individu atau perusahaan lain menggunakan teknologi untuk tujuan yang berbeda. Dalam hal ini, pentingnya bidang penggunaan adalah untuk menyatakan dengan jelas tujuan tertentu perusahaan dapat menggunakan kekayaan intelektual, karena pemiliknya tidak ingin siapa pun yang telah diberikan izin untuk menggunakan kekayaan intelektual untuk menggunakannya tanpa batas. . Selain fakta bahwa pencantuman bidang penggunaan akan membatasi cara seseorang dapat menggunakan kekayaan intelektual, itu juga akan memungkinkan pemilik kekayaan intelektual untuk melanjutkan dan memberikan hak kepada pihak lain yang berkepentingan untuk menggunakan yang sama. kekayaan intelektual untuk penggunaan selain yang diberikan sebelumnya.