Amandemen Kedua Konstitusi Amerika Serikat adalah salah satu Amandemen yang paling disalahpahami dan paling banyak dibahas dalam Bill of Rights. Perdebatan mengenai amandemen ini meningkat pada akhir abad ke-20, ketika organisasi-organisasi yang melobi untuk kontrol senjata di Amerika Serikat mendapati diri mereka memperdebatkan lobi-lobi pro-senjata tentang makna tepatnya. Argumen bergantung pada apa sebenarnya arti amandemen dan siapa yang seharusnya dirujuk. Sayangnya bagi para sarjana yang tertarik dengan perdebatan tersebut, beberapa kasus Mahkamah Agung telah mengujinya, sehingga semakin menantang untuk menganalisis maksud dari kata-kata yang dimuat ini.
Teks Amandemen Kedua berbunyi, secara lengkap: “Milisi yang diatur dengan baik, yang diperlukan untuk keamanan Negara yang bebas, hak rakyat untuk menyimpan dan memanggul senjata, tidak boleh dilanggar.” Beberapa draf lainnya mengubah kapitalisasi dan tanda baca, meskipun teksnya tetap sama. Inti dari perdebatan adalah apakah hal itu memungkinkan individu Amerika untuk memiliki senjata, khususnya senjata api, dan, jika demikian, jenis senjata api apa yang dapat mereka miliki.
Ada sejumlah aliran pemikiran tentang amandemen tersebut. Yang pertama percaya bahwa undang-undang itu dibingkai sebagai masalah hak negara, yang berarti bahwa undang-undang tersebut dimaksudkan untuk melindungi hak masing-masing negara untuk membentuk dan mempersenjatai milisi. Yang lain berpendapat bahwa, karena anggota milisi warga diminta untuk melengkapi diri mereka sendiri, amandemen tersebut melindungi hak-hak individu warga negara. Aliran pemikiran ketiga adalah kompromi antara keduanya, menunjukkan bahwa orang diizinkan untuk menyimpan dan memanggul senjata yang terkait dengan tugas milisi.
Kepemilikan senjata dan kontrol senjata adalah masalah yang sulit di Amerika Serikat. Organisasi seperti National Rifle Association ingin mempromosikan kepemilikan senjata yang bertanggung jawab untuk semua warga negara Amerika yang ingin memiliki senjata, sementara kelompok lain percaya bahwa orang Amerika hanya boleh memiliki jenis senjata tertentu, atau bahkan tidak semuanya. Makna yang agak kabur dari Amandemen Kedua telah membuat diskusi tentang masalah ini menjadi sangat menantang, karena isinya terbuka untuk interpretasi.
Perdebatan sering menantang definisi yang tepat dari “rakyat”, “senjata”, dan “milisi” dalam teks dengan harapan mendapatkan gagasan yang lebih jelas tentang arti amandemen. Sebenarnya, konsep kepemilikan senjata yang dilindungi telah ada dalam common law ketika Konstitusi ditulis, dan sangat mungkin bahwa para pembuat undang-undang membiarkan amandemennya kabur karena mereka berasumsi bahwa semua orang sudah menyadari bahwa setiap warga negara dapat memiliki senjata. Namun, apa sebenarnya “senjata” itu masih diperdebatkan, karena pedang, tombak, dan senjata lainnya juga dapat dianggap sebagai “senjata”, dan senjata militer pada tahun 1700-an tidak sebanding dengan yang digunakan di zaman modern.
Perdebatan tentang Amandemen Kedua tidak mungkin berakhir dalam waktu dekat, meskipun telah diuji di Mahkamah Agung, karena kontrol senjata adalah masalah sensitif di Amerika. Banyak teks ilmiah telah meninjau isi dan kemungkinan makna amandemen tersebut, dan tidak peduli bagaimana seseorang memperdebatkannya, dia mungkin dapat menemukan bahan ilmiah yang diteliti secara ekstensif untuk mendukung sudut pandangnya.
Namun, dengan semua perdebatan, bukti, dan pendapat tentang masalah ini, pertanyaan itu sampai batas tertentu terjawab dalam kasus penting tahun 2008: District of Columbia v. Heller. Dalam keputusan 5-4, Mahkamah Agung AS menyatakan bahwa, seperti semua hak lain yang tercakup dalam Bill of Rights, hak untuk memanggul senjata adalah hak individu. Apakah perdebatan berakhir dengan keputusan ini masih harus dilihat.