Kadang-kadang dikenal sebagai ksatria abu-abu, ksatria abu-abu adalah entitas yang memasuki proses penawaran untuk pengambilalihan perusahaan, tanpa diundang untuk melakukannya. Dalam kebanyakan situasi, penawar jenis ini tidak dianggap sebagai teman atau musuh bagi perusahaan yang menerima tawaran. Ini berbeda dengan ksatria putih, yang merupakan penawar yang lebih disukai perusahaan target untuk diajak bekerja sama, dan ksatria hitam, yang mewakili bisnis yang ingin melakukan pengambilalihan secara bermusuhan.
Ada beberapa perbedaan pendapat tentang peran apa yang dimainkan ksatria abu-abu dalam tawaran pengambilalihan. Umumnya, penawar ini tidak dipandang sebagai ancaman bagi firma target, seperti halnya ksatria hitam. Meskipun ada kesepakatan bahwa ksatria abu-abu terutama tertarik pada perusahaan untuk tujuannya sendiri, perusahaan target biasanya memiliki alasan untuk percaya bahwa akuisisi tidak berarti pembubaran bisnis, atau beberapa konsekuensi negatif lainnya bagi perusahaan. Dalam hal ini, penawar yang dianggap abu-abu dipandang sebagai alternatif yang adil jika penawar yang disukai atau putih tidak dapat mencapai kesepakatan dengan perusahaan target.
Pendapat lain tentang peran ksatria abu-abu cenderung menekankan bahwa penawar terutama berfokus pada apa yang bisa diperoleh dengan akuisisi, terutama jika ksatria putih mundur dari kesepakatan. Dari perspektif ini, ksatria abu-abu kadang-kadang dilihat sebagai kekuatan yang berpotensi jahat yang hanya menunggu kesepakatan yang disukai runtuh. Pada saat itu, penawar yang kurang disukai bergerak cepat untuk menyelesaikan pengambilalihan, seringkali dengan biaya yang lebih rendah dari tawaran awal.
Strategi dasar ksatria abu-abu melibatkan perpanjangan tawaran yang sedikit lebih tinggi dari tawaran yang ditempatkan oleh ksatria putih. Ini secara efektif memposisikan penawar abu-abu sebagai pilihan logis berikutnya jika terjadi sesuatu yang merusak negosiasi antara perusahaan target dan penawar pilihan. Jika ksatria putih memilih untuk tidak mengejar pengambilalihan, ksatria abu-abu dapat membiarkan tawaran asli bertahan, atau membalas dengan tawaran yang lebih rendah yang masih akan menghalangi upaya pengambilalihan oleh ksatria hitam. Strategi yang tepat yang digunakan akan sangat bergantung pada keadaan spesifik seputar tindakan pengambilalihan, dan undang-undang atau peraturan apa pun yang dapat mengatur proses akuisisi bisnis di negara tempat perusahaan target berada.