Apa itu Pajak Kematian?
Pajak kematian adalah segala jenis pajak yang dikenakan atas harta orang yang meninggal dunia ketika harta tersebut didistribusikan kembali kepada ahli waris sesuai dengan keinginan yang dinyatakan dalam surat wasiat dan wasiat hukum. Salah satu contoh yang lebih umum dari pajak kematian adalah pajak warisan. Namun, pajak kematian dapat mengambil beberapa bentuk yang berbeda, tergantung … Baca selengkapnya