Banyak kota besar dan kota besar di seluruh dunia, terutama di Amerika Serikat, melarang ternak di dalam batas kota. Ada sejumlah alasan untuk melarang ternak, tetapi masalah utama berkaitan dengan suara dan bau yang terkait dengan ternak, bersama dengan potensi risiko kesehatan masyarakat dan kemungkinan kekejaman terhadap hewan. Di beberapa kota, keputusan untuk melarang ternak ditentang keras oleh warga, yang ingin dapat memelihara beberapa hewan ternak di lahan kota sebagai hewan peliharaan atau sumber makanan potensial. Jika ternak ditemukan di dalam batas kota yang melarangnya, kota tersebut dapat menyita hewan tersebut atau memerintahkan pemiliknya untuk memindahkannya.
Masalah kebisingan dan bau yang terkait dengan ternak sangat besar. Sepanjang sebagian besar sejarah manusia, manusia dan ternak telah hidup bersama di kota-kota yang sering ramai, kotor, dan bising. Kotoran menumpuk di jalan-jalan, dan orang-orang mengalami kesulitan tidur karena suara ayam dan berbagai macam suara peternakan lainnya. Bau hewan ternak yang dikurung juga bisa sangat menyengat, apalagi jika hewan tersebut tidak dirawat dengan baik. Bahkan di abad kedua puluh, masalah kotoran hewan di jalanan cukup serius bagi beberapa kota, termasuk New York City, untuk mengeluarkan peraturan tentang pembuangan kotoran dan pada akhirnya melarang ternak sama sekali.
Pilihan untuk melarang ternak juga erat kaitannya dengan kesehatan masyarakat. Dibiarkan, ternak dapat mencemari udara dan air kota selain berbau tidak sedap dan membuat berantakan. Ternak sering membawa penyakit yang dapat menginfeksi manusia, seperti jenis influenza yang mematikan dan bakteri seperti Escherichia coli. Apalagi dalam kondisi padat, ancaman kesehatan ini bisa berlipat ganda dan menginfeksi populasi yang besar. Dengan membatasi ternak ke lokasi yang lebih pedesaan dengan undang-undang untuk melarang ternak, kota berharap untuk menjaga populasi mereka aman dari epidemi.
Akhirnya, banyak kota menjadi khawatir tentang kekejaman terhadap hewan, karena banyak negara mulai menyadari bahwa kekejaman terhadap hewan adalah masalah serius yang harus ditangani dan dihukum. Menanggapi masalah ini, banyak kota telah mengeluarkan undang-undang untuk melarang ternak sebagai bagian dari upaya keseluruhan untuk mengurangi kekejaman terhadap hewan. Ternak yang dipelihara di kota sering disimpan dalam kondisi berbahaya dan tidak bersih yang dianggap kejam terhadap hewan, dan beberapa penimbun hewan yang terkenal telah memelihara ternak dalam kondisi yang mengerikan di dalam batas kota. Meskipun sebuah kota tidak dapat menghentikan kekejaman terhadap hewan ketika memilih untuk melarang ternak, hal itu dapat membantu mengurangi kemungkinan tersebut dengan memastikan bahwa ternak ditempatkan dalam kondisi yang lebih sesuai, seperti kandang kuda yang lapang, daripada lahan kota.