Proses penagihan utang biasanya dimulai dengan kreditur asli. Pelanggan yang melewatkan pembayaran dapat menerima surat melalui pos atau panggilan telepon yang mengingatkan mereka bahwa pembayaran telah jatuh tempo. Pembayaran yang terlewat diselesaikan pada tahap awal ini biasanya hanya memiliki konsekuensi kecil, seperti biaya kecil atau insiden kecil pada laporan kredit debitur. Namun, seiring berjalannya waktu atau debitur melewatkan pembayaran lebih banyak, proses penagihan utang menjadi lebih serius; kreditur mungkin mulai menelepon lebih sering atau mengirim korespondensi yang lebih mendesak melalui pos. Sekitar enam bulan setelah pembayaran pertama yang terlewatkan, kreditur biasanya menagih rekening.
Akun yang dibebankan berarti bahwa kreditur asli menyerahkan dan menjual utangnya kepada agen penagihan luar. Tindakan ini biasanya berdampak parah pada laporan kredit debitur. Pada titik ini, agen penagihan diharuskan oleh hukum untuk memberi tahu debitur bahwa mereka telah mengambil alih rekening.
Setelah menerima pemberitahuan dari agen penagihan, debitur biasanya memiliki waktu 30 hari untuk mempertanyakan keaslian utangnya. Jika debitur berpendapat bahwa utangnya tidak sah, maka agen penagihan wajib memverifikasi rekening dengan kreditur asal. Agensi tidak dapat mengambil tindakan lebih lanjut selama akun dalam sengketa.
Setelah 30 hari berlalu atau akun telah divalidasi dengan kreditur asli, agen memulai proses penagihan utang. Agen biasanya menghubungi debitur melalui surat atau telepon dan meminta pembayaran. Beberapa agen penagihan mungkin bersedia bekerja sama dengan debitur dengan menawarkan rencana pembayaran atau jumlah penyelesaian, tetapi mereka memiliki hak untuk meminta sebanyak yang mereka inginkan asalkan tidak melebihi jumlah total yang terutang. Penagih tidak wajib menerima tawaran pelunasan atau rencana pembayaran dari debitur.
Sementara penagih utang dapat menggunakan banyak taktik negosiasi untuk mengumpulkan uang, Undang-Undang Praktik Penagihan Utang yang Adil melarang perilaku tertentu. Misalnya, kolektor tidak dapat menelepon sebelum jam 8 pagi atau setelah jam 9 malam. Mereka tidak diperbolehkan untuk melecehkan debitur, menggunakan bahasa cabul, atau mengancam mereka dengan bahaya. Penagih tidak boleh membuat klaim palsu tentang utang atau membuat ancaman yang melibatkan tindakan hukum yang sebenarnya tidak mereka rencanakan.
Jika debitur gagal membayar jumlah yang terutang atau membuat pengaturan penyelesaian, agen dapat menjual rekening itu ke perusahaan lain atau ke pengacara penagihan. Seorang pengacara dapat mengambil tindakan hukum terhadap debitur, termasuk keputusan atau gugatan. Penyelesaian pada titik ini dalam proses penagihan utang sering kali berarti kehadiran di pengadilan dan denda serta biaya tambahan. Hal ini juga berdampak sangat negatif terhadap laporan kredit debitur.