Wanita di Wyoming diberi hak untuk memilih pada tahun 1869 – lebih dari 50 tahun sebelum Amandemen ke-19 disahkan pada tahun 1920, memberikan semua wanita di AS hak untuk memilih. Pada tahun 1869, Wyoming adalah wilayah AS dan belum menjadi negara bagian. Salah satu alasan utama untuk meloloskan RUU itu diperkirakan untuk mendorong perempuan pindah ke sana dan membantu meningkatkan populasi Wyoming menjadi setidaknya 60,000 sehingga memenuhi syarat untuk menjadi negara bagian. RUU tersebut diperkenalkan pada bulan September 1869 dan disahkan tiga bulan kemudian, pada tanggal 10 Desember 1869. Sekitar 1,000 wanita memberikan suara untuk pertama kalinya pada bulan September 1870, dan pada tahun 1890, Wyoming menjadi negara bagian.
Selengkapnya tentang hak suara perempuan :
Pada tahun 1870, Wyoming menjadi negara bagian pertama yang mengizinkan perempuan mencalonkan diri untuk jabatan politik atau duduk di dewan juri.
Tiga negara bagian lain mengizinkan perempuan untuk memilih sebelum Amandemen ke-19 disahkan: Colorado, Utah dan Idaho.
Tennessee memberikan suara yang menentukan ketika Amandemen ke-19 disahkan dengan satu suara pada tahun 1920.