Apakah Debu Batubara Berbahaya?

Debu batu bara berbahaya—bahaya utama adalah dua kelainan yang disebut pneumokoniosis pekerja batu bara (CWP) dan fibrosis masif progresif (PMF). Kedua gangguan tersebut juga biasa disebut penyakit paru-paru hitam karena cara mereka membuat paru-paru seseorang terlihat. Gangguan ini dapat terjadi ketika orang yang bekerja di tambang batu bara menghirup terlalu banyak debu batu bara dari waktu ke waktu dan menumpuk di paru-paru mereka. Akhirnya, akumulasi debu batubara dapat menyebabkan perubahan jaringan di paru-paru dan menyebabkan gangguan yang sangat mirip dengan emfisema dan fibrosis.

Gejala penyakit paru-paru hitam bisa memakan waktu bertahun-tahun untuk muncul. Akhirnya, pekerja batu bara mungkin mulai mengalami batuk yang tidak kunjung hilang. Terkadang batuk ini bisa sangat parah, dan individu akan sering batuk dengan banyak lendir. Seiring waktu, mereka mungkin juga menderita sesak napas dan merasa bahwa jalan napas mereka agak terhambat. Orang yang juga merokok dapat mengalami gejala yang lebih parah, dan pekerja batu bara dengan kebiasaan merokok memiliki peluang lebih besar terkena penyakit paru obstruktif kronik (PPOK).

Dalam bentuk CWP, penyakit paru-paru hitam biasanya tidak terlalu berbahaya. Orang sering dapat pulih tanpa komplikasi besar, dan kadang-kadang, mereka bahkan mungkin tidak menyadari bahwa mereka memiliki masalah karena gejalanya sangat ringan. Ketika berkembang menjadi PMF, keadaan menjadi lebih parah, dan dapat menyebabkan komplikasi serius tertentu. Ada beberapa bukti untuk insiden yang lebih besar dari kanker paru-paru bersama dengan risiko yang lebih besar dari kegagalan pernapasan. Ini juga dapat membuat jantung seseorang tegang dan akhirnya menyebabkan gagal jantung.

Dokter belum menemukan cara untuk mengobati penyakit paru-paru hitam. Tindakan yang paling umum adalah membantu orang mengatasi gejalanya. Rekomendasi yang paling penting adalah membatasi paparan debu batubara. Ini bisa melibatkan pemakaian masker bedah saat bekerja di tambang atau mungkin berganti pekerjaan.

Di Amerika Serikat, ada tuntutan hukum dan undang-undang yang disahkan mengenai tingkat debu batu bara di lingkungan pertambangan. Beberapa negara bagian akhirnya mengesahkan program kompensasi untuk penambang yang dinonaktifkan karena terpapar debu batu bara. Undang-undang Tambang dan Keselamatan Batubara Federal disahkan pada tahun 1969, dan menetapkan standar baru untuk keselamatan di industri batubara dan menetapkan kompensasi federal, yang serupa dengan rencana kompensasi negara bagian sebelumnya. Keselamatan telah ditingkatkan di industri batu bara, tetapi banyak mantan penambang batu bara masih menderita paru-paru hitam.