Tergantung pada jenis kebangkrutan, wali kebangkrutan memiliki banyak tugas pekerjaan. Ketika seseorang mengajukan di bawah Bab 7 undang-undang kepailitan di Amerika Serikat, misalnya, wali pailit akan melikuidasi aset debitur dan memberikannya kepada berbagai kreditur mengikuti aturan negara tempat debitur tinggal. Di bawah undang-undang kebangkrutan Bab 11, wali kebangkrutan dapat membantu membuat dan menegakkan rencana reorganisasi. Jika debitur mengajukan di bawah Bab 12 atau 13 dari Kode Kepailitan Amerika Serikat, wali pailit akan mengawasi pembayaran utang sesuai dengan undang-undang dan memastikan penipuan dan penyalahgunaan tidak terjadi ketika perkebunan dilikuidasi. Selain itu, wali amanat dapat memastikan bahwa setiap biaya yang terkait dengan likuidasi adalah wajar dan kreditur tidak melecehkan debitur.
Amerika Serikat bukan satu-satunya negara yang menunjuk wali kebangkrutan kepada debitur. Misalnya, Kanada juga memiliki wali dalam kebangkrutan. Di Kanada, wali amanat adalah seseorang yang memiliki lisensi untuk memegang dan mendistribusikan aset kepada kreditur menurut Undang-Undang Kepailitan dan Kepailitan Kanada. Wali amanat juga digunakan di Inggris dan di Australia. Di negara-negara tersebut, wali amanat dapat memberi tahu kreditur tentang aset debitur, menjawab pertanyaan kreditur, menyelidiki keuangan debitur, dan mendistribusikan aset yang dilikuidasi sesuai dengan undang-undang dalam Undang-Undang Kepailitan di negara-negara tersebut.
Di bawah Kode Kepailitan di Amerika Serikat, wali pailit memiliki tugas khusus. Misalnya, jika debitur mengajukan berdasarkan Bab 7 dari Kode Kepailitan, wali amanat akan mengawasi aset debitur. Selain itu, dia dapat mengadakan pertemuan dengan kreditur dan menanyakan debitur tentang aset. Setelah aset dinilai, wali amanat dapat mengambilnya dari debitur dan mengubah aset tersebut menjadi uang tunai dengan menjualnya. Wali amanat kemudian dapat mendistribusikan uang tunai yang diperoleh dari penjualan aset ke berbagai kreditur, mengikuti urutan yang ditentukan oleh Kode Kepailitan.
Jika seseorang mengajukan di bawah Bab 13 dari Kode Kepailitan, tugas wali pailit hampir sama dengan tugasnya di bawah Bab 7, kecuali dia mungkin juga bertanggung jawab atas rencana reorganisasi juga. Dalam kasus tersebut, dia dapat muncul dan berbicara di pengadilan tentang rencana reorganisasi. Dia juga dapat memberikan nasihat hukum kepada debitur dan membantu debitur mengikuti rencana reorganisasi. Selain itu, ia dapat memastikan bahwa debitur melakukan pembayaran yang dijadwalkan sesuai dengan rencana.