Apa yang dilakukan Penerjemah Bersertifikat?

Penerjemah adalah seseorang yang menerjemahkan dokumen dari satu bahasa ke bahasa lain. Seorang penerjemah dibedakan dari seorang juru bahasa yang menyediakan terjemahan langsung dari bahasa lisan. Penerjemah bersertifikat adalah orang yang telah diberikan sertifikasi oleh lembaga pemerintah, pengadilan, atau organisasi kredensial di negaranya, sering kali menjadi anggota Fédération Internationale des Traducteurs (Federasi Penerjemah Internasional), atau menerimanya dari lembaga pendidikan.

Di Amerika Serikat, penting untuk membedakan antara penerjemah bersertifikat dan terjemahan bersertifikat. Umumnya, di Amerika Serikat, terjemahan bersertifikat adalah terjemahan yang memenuhi kriteria tertentu, tetapi tidak harus disiapkan oleh penerjemah bersertifikat, dengan pengecualian dokumen yang digunakan dalam proses hukum setidaknya di beberapa yurisdiksi. Kriteria untuk terjemahan bersertifikat adalah pencantuman tiga item: dokumen sumber atau salinannya dalam bahasa aslinya; terjemahan; pernyataan tertulis yang ditandatangani dan diaktakan yang membuktikan bahwa yang menandatangani — baik penerjemah atau perusahaan penerjemahan — percaya bahwa terjemahan tersebut merupakan terjemahan yang akurat dan lengkap dari aslinya. Namun, di negara lain, terjemahan bersertifikat adalah terjemahan yang dilakukan oleh penerjemah bersertifikat.

Penerjemah bersertifikat biasanya telah lulus ujian, serta menjalani pendidikan — formal atau lainnya — untuk mendapatkan sertifikasi. Itu belum tentu akhir dari proses sertifikasi. Setidaknya untuk beberapa lembaga sertifikasi, pendidikan berkelanjutan diperlukan untuk mempertahankan sertifikat. Di beberapa tempat, spesialisasi dimungkinkan, jadi Anda mungkin menemukan penerjemah resmi yang bersertifikat, misalnya.

Ada beberapa jenis dokumen tertentu yang sering memerlukan terjemahan bersertifikat, dan oleh karena itu penerjemah bersertifikat. Banyak di antaranya adalah dokumen yang memiliki kepentingan hukum. Contoh dokumen yang seringkali memerlukan penerjemah bersertifikat termasuk akta kelahiran, surat adopsi, surat imigrasi, lisensi dan izin, surat nikah dan surat izin mengemudi, transkrip dan ijazah sekolah menengah dan perguruan tinggi, dan catatan medis. Dokumen lain yang mungkin ditangani oleh penerjemah bersertifikat termasuk paten, kontrak, perjanjian perdagangan, deposisi, perintah pengadilan, pernyataan tertulis, keputusan perceraian, surat wasiat, dll. Penerjemah hukum bersertifikat dapat mengkhususkan diri dalam satu atau lebih bidang terjemahan hukum dan fokus pada jenis dokumen tertentu.