Apa yang dilakukan Mediator Hukum Keluarga?

Tujuan utama mediator hukum keluarga adalah untuk menengahi masalah yang dimiliki keluarga dan mengambil keputusan yang menguntungkan para pihak, terutama jika ada anak yang terlibat. Sebagian besar mediator adalah pengacara tetapi beberapa adalah profesional lain yang memiliki sertifikasi dalam penyelesaian perselisihan keluarga. Banyak kasus seorang mediator hukum keluarga menangani masalah perceraian, hak asuh anak dan masalah dukungan.

Salah satu tanggung jawab mediator hukum keluarga adalah bertindak sebagai konselor keluarga dalam kasus-kasus di mana pasangan mengalami kesulitan bergaul tetapi tidak ingin bercerai. Jenis mediasi ini disebut mediasi konseling keluarga. Mediator harus mendengarkan para pihak dan memahami masalah sebenarnya yang menyebabkan konflik dalam pernikahan. Masalah umum termasuk kesedihan atas kehilangan anak, masalah hubungan, dan perubahan perilaku dari pengaruh luar. Dalam kasus ini, mediator akan mendengarkan keluhan pasangan, berbicara dengan anak-anak lain dalam keluarga, dan kemungkinan besar merekomendasikan pasangan untuk menemui terapis dan kembali ke mediator.

Tugas lain yang dimiliki mediator hukum keluarga adalah menengahi situasi di mana pasangan sudah yakin bahwa perceraian adalah demi kepentingan terbaik mereka. Para pihak mungkin memerlukan bimbingan hukum tentang hal-hal seperti pembagian properti dan hak asuh anak. Dalam sebagian besar kasus ini, pasangan tersebut sudah memiliki pengacara sendiri yang memberi tahu mediator apa yang diinginkan klien mereka dari perceraian. Mediator meninjau dokumen-dokumen mengenai harta bersama, utang dan informasi gaji serta biaya yang dikeluarkan atas nama anak. Mediator dapat bertemu dengan pasangan untuk beberapa sesi untuk menghasilkan kesepakatan bagi para pihak sebelum menyerahkan dokumen kepada hakim pengadilan keluarga untuk persetujuan.

Tugas tambahan yang dapat dilakukan oleh mediator pengadilan keluarga termasuk bekerja dengan program pengadilan seperti Penyelesaian Sengketa Alternatif (Alternative Dispute Resolution/ADR). Program seperti ADR menunjuk mediator untuk membantu keluarga yang mungkin tidak mampu membayar pengacara hukum keluarga atau yang memiliki perselisihan yang tidak diselesaikan sebelum pengadilan. Mediator hukum keluarga menerima janji untuk menengahi kasus dari pengadilan dan harus memberi tahu para pihak yang terlibat tentang waktu, tanggal dan tempat untuk mediasi. Jika para pihak tidak dapat menghadiri mediasi, mediator harus menjadwal ulang mediasi.

Langkah-langkah lain yang harus diambil oleh mediator hukum keluarga ketika menengahi suatu kasus termasuk mengajukan perjanjian dengan pengadilan, berkorespondensi dengan para pihak tentang pembaruan kasus, dan mengirimkan kepada hakim laporan mediasi. Mediator harus melakukan tugas akuntansi yang terdiri dari waktu mediasi penagihan dan pengiriman faktur ke klien. Mediator juga harus menghadiri seminar dan kelas pelatihan untuk mengikuti perkembangan isu-isu hukum keluarga dan peraturan yurisdiksi terkait.