Apa saja Jenis Retribusi Rekening Bank?

Retribusi rekening bank, kadang-kadang disebut penyitaan rekening bank atau pemotongan hukum, adalah alat yang digunakan oleh kreditur untuk mengumpulkan uang dari debitur, di mana kreditur dapat mengambil dana langsung dari rekening debitur untuk melunasi utangnya. Untuk memungut rekening debitur, kreditur biasanya harus memiliki izin untuk melakukannya baik dari pengadilan atau berdasarkan undang-undang yang mengizinkan kreditur, terutama jika itu adalah lembaga pemerintah, untuk memungut rekening. Proses untuk menyelesaikan retribusi rekening bank juga tergantung pada undang-undang terkait, tetapi sering kali melibatkan kreditur yang memberi tahu bank bahwa ia memiliki hak untuk menyita aset dalam rekening tersebut. Namun, banyak tempat memiliki undang-undang yang juga melindungi konsumen dari pungutan rekening bank yang tidak adil atau ilegal dan memungkinkan debitur untuk melindungi seluruh atau sebagian dari aset mereka.

Di Amerika Serikat, pungutan rekening bank sering kali merupakan taktik pilihan terakhir dalam proses pengumpulan kredit. Jika kreditur tidak dapat bekerja sama dengan debitur untuk mengatur rencana pembayaran, kreditur dapat memutuskan untuk menuntut debitur di pengadilan. Begitu kreditur mendapat putusan, ia akan berusaha mengumpulkan putusan dengan menggunakan segala cara hukum, yang sering kali mencakup pemotongan upah dan retribusi rekening bank. Undang-undang yang mengatur pungutan bank bervariasi dari satu negara bagian ke negara bagian lainnya, tetapi kreditur mungkin dapat membekukan rekening sebelum benar-benar mengeluarkan dana apa pun.

Debitur dilindungi dari semua uang mereka disita dalam retribusi rekening bank oleh undang-undang pembebasan federal dan negara bagian. Uang dari beberapa sumber, seperti Jaminan Sosial atau tunjangan pengangguran, umumnya dibebaskan dari disita oleh kreditur dalam retribusi rekening bank, tetapi debitur bertanggung jawab untuk mengidentifikasi dana ini kepada kreditur, bank, dan mungkin ke pengadilan. Jika dana dalam rekening itu bercampur dengan dana lain yang tidak dikecualikan, debitur akan lebih sulit melindungi uangnya. Di beberapa negara bagian, seperti New York, sebagian dari saldo bank dapat dikecualikan dari penyitaan meskipun dana tersebut bukan dari sumber yang dikecualikan.

Undang-undang Amerika Serikat kadang-kadang mengizinkan retribusi rekening bank dilakukan tanpa perintah pengadilan, seperti ketika utang adalah pajak yang belum dibayar, pinjaman pelajar yang belum dibayar, atau tunjangan anak yang belum dibayar. Dalam kasus seperti itu, debitur masih harus diberitahu tentang rencana untuk mengenakan retribusi rekening bank dan diberikan instruksi untuk menentang pungutan tersebut atau menginformasikan bank dan kreditur tentang dana yang dibebaskan dalam rekening. Dalam kasus retribusi IRS, IRS akan membekukan rekening debitur selama 21 hari sebelum mengeluarkan dana.