Banyak negara mengakui hak seseorang untuk secara eksklusif menggunakan, membuat, atau menjual jenis kekayaan intelektual tertentu, seperti produk perangkat lunak, logo nama merek, desain, atau resep. Hak tersebut umumnya diberikan dalam bentuk paten, merek dagang, hak cipta, atau perlindungan rahasia dagang. Pelanggaran kekayaan intelektual terjadi ketika seseorang atau entitas melanggar hak eksklusif orang lain atas kekayaan intelektual. Jenis pelanggaran kekayaan intelektual yang paling umum adalah pelanggaran paten, hak cipta, merek dagang, dan rahasia dagang.
Secara umum, ketika seseorang menerima paten untuk kekayaan intelektual, dia telah menemukan sesuatu. Paten memberikan penemu hak untuk mengecualikan orang lain dari membuat, menggunakan, menjual, atau mengimpor produk. Pelanggaran paten terjadi ketika seseorang, selain pemegang paten, membuat, menggunakan, menjual, atau mengimpor produk tanpa izin dari pemegang paten. Misalnya, misalkan Jane Smith telah menerima paten untuk menemukan jenis alat bantu dengar tertentu. Jika John Doe mulai memproduksi alat bantu dengar yang sama, tanpa izin Jane, dia akan melakukan pencurian kekayaan intelektual.
Hak cipta biasanya diberikan kepada penulis karya asli, terlepas dari apakah karya tersebut diterbitkan. Barang-barang yang umumnya dilindungi hak cipta termasuk acara televisi, musik, dan film serta buku, majalah, dan situs web. Dalam kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual, pemilik hak cipta dapat menuntut pihak lain karena melanggar hak eksklusif pemilik atas karya berhak cipta. Misalnya, jika seseorang secara ilegal mengunduh lagu dari situs web, dia bersalah atas pelanggaran hak cipta.
Merek dagang adalah simbol, kata, logo, atau nama yang dimaksudkan untuk membedakan produk satu produsen atau penjual dari produk yang dibuat atau dijual oleh orang atau badan lain. Jika simbol, kata, logo, atau nama diberi perlindungan merek dagang, mereka tidak dapat digunakan oleh orang lain tanpa izin pemiliknya. Pelanggaran hak atas kekayaan intelektual merek dagang terjadi ketika seseorang atau entitas menggunakan barang bermerek dagang tanpa izin. Misalnya, misalkan Perusahaan A memiliki merek dagang logo yang mengidentifikasi merek pakaian olahraga Perusahaan A. Jika Perusahaan B mulai memasang logo yang sama pada merek pakaian olahraganya sendiri, Perusahaan B akan melakukan pencurian kekayaan intelektual.
Biasanya, item rahasia dagang adalah informasi rahasia atau hak milik yang dimiliki oleh entitas atau orang secara eksklusif. Metodologi penetapan harga perusahaan, kode perangkat lunak komputer, dan resep minuman ringan tertentu adalah contoh rahasia dagang. Kasus pelanggaran hak kekayaan intelektual rahasia dagang sering muncul ketika rahasia dagang dicuri. Misalnya, misalkan Perusahaan A sedang mengembangkan produk baru. Jika Perusahaan B mencuri spesifikasi produk untuk mengembangkan produk pesaing, Perusahaan B akan melakukan pencurian rahasia dagang.