Apa saja Jenis-Jenis Kebijakan Whistleblower?

Kebijakan pelapor adalah peraturan yang dimaksudkan untuk melindungi karyawan yang memberi tahu pihak berwenang tentang perilaku yang melanggar hukum atau tidak pantas di tempat kerja. Karena perusahaan yang terlibat dalam kegiatan ilegal ingin merahasiakan informasi ini, tidak jarang mengancam, melecehkan, atau bahkan menghentikan posisi seseorang yang mengancam untuk memberi tahu pihak berwenang. Hukum regional dan federal mungkin tidak merata dalam penerapan perlindungan pelapor, sehingga menjadikannya penting untuk menetapkan kebijakan pelapor dalam organisasi individu.

Salah satu kebijakan whistleblower yang paling umum menjabarkan rantai komando dan proses untuk mengajukan pengaduan. Secara umum, kebijakan ini menjelaskan apakah keluhan perlu disampaikan secara lisan atau tertulis, kepada siapa keluhan tersebut harus ditangani, dan pada tingkat mana manajemen perusahaan harus memulai penyelesaian masalah. Jika masalahnya ada pada atasan langsung, mungkin perlu untuk melewati tingkat otoritas untuk menemukan seseorang yang benar-benar akan menangani masalah tersebut, tetapi secara umum penting untuk mengikuti langkah-langkah yang benar dalam kebijakan tersebut.

Satu area umum yang dicakup oleh kebijakan pelapor termasuk perilaku sebelum pengaduan dibuat. Jika seorang pekerja memperoleh akses ke informasi tentang kegiatan yang melanggar hukum, atau mengetahui rahasia pelanggaran di tempat kerja, beberapa orang mungkin mencoba untuk mengintimidasi atau mengancam pelapor potensial untuk mengabaikan situasi tersebut. Selain menciptakan situasi pelecehan, hal ini memaksa pelapor menjadi kaki tangan. Kebijakan whistleblower yang baik tidak hanya akan memberi karyawan sebuah forum untuk mengungkap perbedaan, tetapi juga melindungi dari ancaman sebelum pengaduan dibuat. Penting untuk dicatat bahwa tidak semua kebijakan menawarkan perlindungan di bidang ini, artinya umumnya lebih baik untuk segera melaporkan pelanggaran, sehingga mendapatkan perlindungan yang lebih kuat dari undang-undang whistleblower.

Setelah pengaduan dibuat, kebijakan whistleblower terkadang diperkuat oleh undang-undang yang ada. Di Amerika Serikat, Undang-Undang Sabarnes-Oxley tahun 2002 melarang tindakan pembalasan apa pun terhadap pelapor. Jika perusahaan gagal melindungi karyawan mereka dari pelecehan internal, perusahaan itu sendiri dapat dikenakan tuntutan hukum. Hukum negara bagian di seluruh negeri dapat memberikan perlindungan tambahan. Secara internasional, hukum whistleblower sering didefinisikan secara sempit dan mungkin tidak memiliki kode perlindungan.

Perusahaan pada umumnya tidak diharuskan memiliki kebijakan whistleblower. Saat melamar pekerjaan baru, mungkin sangat penting untuk menanyakan tentang kebijakan yang ada dan membaca semua materi dengan cermat. Banyak bisnis berpandangan bahwa pelapor melindungi integritas dan peraturan perusahaan, tetapi ini jauh dari universal.