Apa saja jenis-jenis hak pemilik tanah?

Hukum real estat, bersama dengan hak penyewa dan pemilik, sangat bervariasi menurut yurisdiksi. Namun, secara umum, hak pemilik biasanya mencakup hak untuk dibayar sewa tepat waktu, hak untuk menyaring penyewa, hak untuk melindungi properti, dan hak untuk memindahkan atau mengusir penyewa yang bermasalah melalui proses penggusuran. Di Amerika Serikat, hak pemilik tanah ditetapkan oleh undang-undang federal, negara bagian, dan lokal.

Tuan tanah biasanya memiliki hak untuk menyaring penyewa dan tidak diharuskan untuk menyewakan properti mereka kepada sembarang orang yang menawarkan untuk membayar sewa. Tuan tanah di Amerika Serikat umumnya bebas untuk menolak aplikasi penyewa berdasarkan situasi keuangan penyewa, riwayat kredit, atau catatan kriminal. Tuan tanah dapat, misalnya, meminta laporan kredit penyewa dan menolak aplikasi penyewa karena nilai kredit yang rendah, bahkan jika penyewa menghasilkan cukup uang untuk membayar sewa. Namun, banyak negara — termasuk Amerika Serikat — memiliki undang-undang anti-diskriminasi yang ketat yang melarang tuan tanah menolak untuk menyewakan kepada orang berdasarkan jenis kelamin, usia, kecacatan, ras, atau karakteristik serupa.

Penyewa di Amerika Serikat dan Inggris serta negara-negara lain menikmati hak “kenikmatan yang tenang” dari rumah sewaan mereka. Ini berarti mereka memiliki hak untuk berada di rumah mereka tanpa campur tangan pemilik, dan pemilik mungkin harus memberi tahu penyewa sebelumnya tentang niatnya untuk memasuki unit sewa. Hak tuan tanah, bagaimanapun, umumnya mencakup hak untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi rumah sewaan. Ini termasuk hak untuk melakukan pemeriksaan rutin terhadap properti serta memasuki properti untuk melakukan perbaikan. Banyak daerah juga mengizinkan tuan tanah untuk memasuki properti tanpa pemberitahuan dalam keadaan darurat, seperti dalam kasus di mana tuan tanah mencurigai adanya banjir atau pipa pecah.

Ketika penyewa melanggar persyaratan sewa lisan atau tertulis, tuan tanah biasanya memiliki hak untuk mengusir penyewa. Di banyak negara, termasuk Amerika Serikat, penggusuran adalah prosedur hukum formal, yang dirancang untuk melindungi hak penyewa agar tidak menjadi tunawisma. Tuan tanah biasanya harus menyelesaikan proses panjang untuk memberi tahu penyewa tentang rencana mereka untuk mengeluarkan penyewa, mengajukan surat pengadilan, pergi ke pengadilan, dan kemudian menunggu penggusuran diselesaikan oleh sheriff. Dalam banyak kasus, penggusuran adalah proses yang cukup cepat, asalkan pemilik memiliki alasan untuk penggusuran dan dapat membuktikannya di pengadilan. Namun, penyewa yang cerdik, berpengalaman dalam hak penyewa-tuan tanah, terkadang dapat memperpanjang prosesnya.