Apa Saja Jenis-Jenis Asuransi Kelautan?

Asuransi laut pada dasarnya adalah asuransi yang berkaitan dengan kapal dan perjalanan kargo di atas lautan. Dua kategori utama asuransi kelautan adalah asuransi kargo dan asuransi lambung. Asuransi kargo paling sering dibeli oleh pemilik barang yang akan dikirim daripada pemilik kapal. Asuransi lambung kapal paling sering dibeli oleh pemilik kapal.

Undang-undang tentang pengiriman barang melalui laut cukup standar secara internasional. Satu set undang-undang yang mempengaruhi pengangkutan kargo ini adalah Konvensi Internasional Tentang Bills of Lading, yang biasa disebut sebagai “Aturan Hauge.” Patung-patung ini membatasi tanggung jawab keuangan pengirim kepada pemilik kargo atas kerusakan yang terjadi selama pengangkutan. Untuk melindungi diri mereka sendiri secara finansial, banyak produsen membeli asuransi laut untuk barang-barang mereka.

Asuransi kargo yang paling inklusif adalah polis semua risiko. Pada dasarnya, jenis polis ini mencakup ganti rugi hingga nilai penuh pengiriman dalam keadaan apa pun yang tidak dikecualikan secara khusus. Biasanya, pengecualian ini didasarkan pada kondisi seperti kerugian akibat pengemasan yang buruk atau pengabaian barang, di mana kesalahan yang jelas dapat terjadi.

Asuransi kerugian total melindungi terhadap kehilangan total kargo tetapi tidak terhadap kerusakan. Cakupan ini biasanya jauh lebih murah dan digunakan ketika beberapa tingkat kerusakan pada pengiriman dapat diperkirakan secara wajar. Barang curah seperti biji-bijian paling sering tercakup dalam jenis asuransi laut ini.

Asuransi lambung dirancang untuk melindungi dari kerusakan kapal itu sendiri. Kebijakan ini seperti kebijakan kargo semua risiko karena umumnya melindungi terhadap semua kondisi yang tidak secara khusus dikecualikan. Dalam banyak kasus, asuransi lambung melindungi terhadap semua peralatan yang diperlukan untuk mengoperasikan kapal serta badan kapal itu sendiri.

Kebijakan untuk asuransi lambung kapal umumnya bersifat spesifik waktu. Dalam beberapa kasus, cakupan hanya mencakup panjang perjalanan tertentu. Dalam praktiknya, pemulihan di bawah jenis kebijakan ini seringkali lebih terbatas. Dalam polis-polis tersebut, terdapat asumsi kelaikan laut pada saat penerbitan asuransi. Kerusakan apa pun yang dapat ditelusuri ke masalah yang mendahului polis akan sering ditolak.

Sebaliknya, asuransi lambung kapal yang dibeli berdasarkan jangka waktu seringkali mengabaikan kondisi kapal pada saat pembelian polis. Dalam banyak keadaan, asuransi laut ini diperbarui saat kapal berada di laut. Karena banyak layanan perbaikan dan pemeliharaan preventif hanya dapat dilakukan sebelumnya saat sebuah kapal berlabuh, maka tidak mungkin untuk memastikan kesehatan kapal yang telah berlayar sepenuhnya.