Apa Proses Litigasi Perdata?

Meskipun beberapa aturan dan prosedur mungkin menyimpang, proses litigasi perdata dasar serupa di sebagian besar yurisdiksi. Langkah pertama dalam proses litigasi perdata adalah penggugat, atau orang yang menuduh cedera atau mencari ganti rugi, untuk mengajukan petisi atau keluhan ke pengadilan yang sesuai. Pengaduan tersebut kemudian disampaikan kepada tergugat, yang diberi kesempatan untuk menjawab dengan mengajukan jawaban. Penemuan kemudian diselesaikan oleh kedua belah pihak. Jika para pihak tidak dapat mencapai resolusi di luar pengadilan, maka kasus tersebut akan dilanjutkan ke pengadilan pada saat itu.

Pengaduan, atau petisi, dan pemanggilan biasanya merupakan dokumen pertama yang disiapkan dalam proses litigasi perdata. Gugatan menetapkan apa tuduhan penggugat terhadap tergugat dan keringanan apa yang dicari penggugat. Misalnya, dalam kasus kecelakaan cedera pribadi, pengaduan dapat menuduh bahwa tergugat mengoperasikan kendaraannya dengan cara yang lalai yang menyebabkan penggugat cedera dan meminta ganti rugi moneter. Surat panggilan adalah dokumen yang memberi tahu terdakwa bahwa dia sedang digugat dan memberi tahu dia berapa lama dia harus menjawab pengaduan dan kapan harus hadir di pengadilan, jika ada.

Pengaduan dan panggilan tersebut kemudian harus diajukan ke pengadilan sebagai langkah selanjutnya dalam proses litigasi perdata dan diajukan kepada terdakwa. Terdakwa kemudian akan memiliki waktu yang ditentukan secara hukum untuk menanggapi pengaduan dengan mengajukan jawaban ke pengadilan. Jika tergugat tidak memberikan jawaban, maka penggugat dapat mengajukan mosi untuk penilaian wanprestasi. Jawaban tergugat harus mencakup jawaban atas setiap tuduhan dalam pengaduan penggugat, serta mengemukakan pembelaan afirmatif yang mungkin dimiliki tergugat.

Setelah tergugat menjawab pengaduan, para pihak akan terlibat dalam penemuan. Penemuan adalah tahap dalam proses litigasi perdata ketika kedua belah pihak bertukar dokumen dan bukti, dan menanggapi pertanyaan yang relevan sebelum persidangan. Informasi yang diperoleh selama tahap penemuan litigasi perdata akan membantu kedua belah pihak mempersiapkan persidangan dan dapat mengarah pada penyelesaian di luar pengadilan yang memungkinkan kedua belah pihak menghindari persidangan.

Tahap terakhir dalam proses litigasi perdata adalah persidangan. Pengadilan sipil dapat diputuskan oleh hakim atau juri, tergantung pada yurisdiksi dan preferensi para pihak dalam litigasi. Di persidangan, putusan akan diambil, apakah terdakwa bertanggung jawab atau tidak atas cedera yang dituduhkan penggugat. Jika tergugat dianggap bertanggung jawab, maka penghargaan moneter umumnya diberikan kepada penggugat.