Banyak orang mungkin menganggap intimidasi dan pelecehan untuk mencakup wilayah yang pada dasarnya sama dari intimidasi yang tidak diinginkan, tetapi ada beberapa perbedaan penting yang perlu dipertimbangkan. Penindasan di tempat kerja dan sekolah dapat bersifat konfrontatif dan melibatkan ancaman fisik dan intimidasi, sementara pelecehan di tempat kerja atau sekolah dapat lebih merupakan serangkaian pelecehan mental, seksual, atau fisik yang berkelanjutan.
Pengganggu kantor cukup sering mengonfrontasi korbannya secara langsung, sementara pelaku pelecehan kantor dapat menggunakan metode yang lebih pasif-agresif untuk mengintimidasi targetnya dari jarak jauh. Penindasan dan pelecehan keduanya dianggap sebagai perilaku ofensif, tetapi solusi hukum untuk intimidasi seringkali berbeda dari pelecehan. Bullying umumnya dianggap sebagai kekerasan di tempat kerja, sedangkan pelecehan sering dikategorikan sebagai intimidasi di tempat kerja.
Seorang pengganggu kantor atau sekolah akan cukup sering menggunakan kehadiran fisiknya yang mengesankan sebagai sumber utama taktik intimidasi. Korban penindas bisa takut akan cedera fisik yang serius jika tuntutan si penindas tidak dipenuhi. Seorang pelaku pelecehan di kantor atau sekolah, di sisi lain, mungkin secara fisik tidak lebih kuat atau lebih mengesankan daripada korbannya, tetapi korban dapat takut akan ejekan publik atau kerusakan pribadi jika tuntutan pelaku pelecehan tidak dipenuhi. Seorang pelaku intimidasi sering mengandalkan ketakutan korban akan rasa sakit fisik atau keengganan untuk melawan, sementara pelaku pelecehan bergantung pada ketakutan korban akan rasa malu atau paparan publik. Pengganggu kantor akan menghadapi korbannya di lorong, sementara pelaku pelecehan dapat memilih untuk menjadikan korban sebagai sasaran lelucon kantor yang kejam atau sindiran seksual tanpa henti.
Seorang pengganggu sebenarnya bisa berada dalam posisi otoritas atau senioritas atas korbannya. Seorang manajer departemen atau mandor dapat memanfaatkan wewenangnya untuk menggertak karyawan bawahannya agar melakukan tugas yang memalukan atau tanpa sadar menerima tugas shift yang tidak populer. Seorang pengganggu di tempat kerja sering membutuhkan pengaruh ini sebagai atasan untuk menjaga korbannya dalam keadaan terintimidasi. Pelecehan di tempat kerja, di sisi lain, mungkin rekan kerja korban atau bahkan bawahan. Perbedaan antara intimidasi dan pelecehan adalah bahwa pelecehan dapat berupa rayuan seksual yang tidak diminta, lelucon yang menyinggung, miskomunikasi yang disengaja, gosip kantor, atau sabotase tempat kerja.
Perbedaan penting lainnya antara intimidasi dan pelecehan adalah cara insiden semacam itu dapat ditangani secara hukum. Seorang pengganggu kantor yang meningkatkan perilakunya menjadi kontak fisik yang sebenarnya dengan korban dapat ditahan dan didakwa melakukan penyerangan. Seorang korban dapat mendokumentasikan dan melaporkan ancaman pelaku intimidasi kepada atasan atau direktur sumber daya manusia yang tepercaya, yang kemudian dapat mengambil tindakan yang tepat untuk memisahkan pelaku intimidasi dari pekerjaannya. Namun, insiden pelecehan seksual atau fisik yang tidak melibatkan kekerasan yang sebenarnya harus ditangani melalui serangkaian prosedur hukum yang berbeda. Korban mungkin perlu mengajukan laporan terperinci yang mendokumentasikan insiden spesifik pelecehan di tempat kerja. Terduga pelaku pelecehan dapat diberikan kesempatan yang sama untuk menangani klaim tersebut di pengadilan atau dalam proses arbitrase. Pada dasarnya, bullying di tempat kerja adalah pelecehan dengan penekanan pada intimidasi fisik, sedangkan pelecehan di tempat kerja melanggar hak-hak sipil korban dengan atau tanpa unsur intimidasi fisik.