Apa Perbedaan Antara Arbitrase dan Litigasi?

Arbitrase dan litigasi adalah dua jenis penyelesaian sengketa hukum. Litigasi mengacu pada metode penyelesaian kasus perdata berbasis pengadilan tradisional, sementara arbitrase melibatkan proses yang lebih informal yang memungkinkan kontrol lebih besar oleh pihak-pihak yang terlibat. Arbitrase dan litigasi keduanya merupakan bentuk penyelesaian yang mengikat secara hukum, tetapi masing-masing memiliki karakteristik, kelebihan, dan kekurangan yang berbeda.

Ketika suatu sengketa perdata tidak dapat diselesaikan melalui penyelesaian konflik di luar sistem hukum, memutuskan antara arbitrase dan litigasi menjadi pilihan penting. Litigasi biasanya harus digunakan untuk pengelolaan tuntutan pidana, tetapi arbitrase biasanya merupakan pilihan yang layak untuk pengadilan perdata. Litigasi dapat diajukan oleh salah satu pihak setiap saat, tetapi memilih arbitrase harus merupakan keputusan bersama oleh kedua belah pihak yang terlibat. Arbitrase juga dapat merupakan hasil dari kontrak yang sah yang memerlukan proses sebagai satu-satunya cara yang diperbolehkan untuk menyelesaikan sengketa hukum.

Dalam litigasi, pengacara dan hakim hampir selalu menjalankan pertunjukan. Pihak utama dapat mengambil bagian dalam pembentukan kasus, dan dapat dipanggil untuk memberikan bukti dan memberikan kesaksian, tetapi umumnya perlu mengizinkan pengacara untuk menangani masalah teknis hukum. Hakim dipilih oleh pengadilan, dan baik klien maupun pengacara tidak banyak bicara tentang hakim mana yang menangani suatu kasus.

Arbitrase, di sisi lain, memungkinkan keterlibatan yang lebih besar oleh pihak-pihak utama. Meskipun pengacara dapat digunakan, banyak perselisihan arbitrase dilakukan dengan keterlibatan pengacara terbatas. Arbiter atau majelis arbitrase dipilih bersama oleh para pihak, dan dapat memberlakukan lebih banyak batasan pada bukti yang diizinkan dan lamanya persidangan.

Salah satu perbedaan utama antara arbitrase dan litigasi adalah jumlah paparan publik. Sidang pengadilan hampir selalu terbuka untuk umum, kecuali hakim memiliki alasan khusus untuk memerintahkan sidang ditutup. Arbitrase, sebaliknya, lebih bersifat pribadi dan biasanya diadakan di balik pintu tertutup, yang mungkin demi kepentingan reputasi publik salah satu atau kedua belah pihak.

Biaya dan kemanfaatan juga dapat membedakan arbitrase dan litigasi. Arbitrase biasanya ditangani dalam beberapa sesi singkat atau bahkan satu hari, yang mengarah pada biaya pengadilan yang lebih rendah. Keterlibatan pengacara yang lebih terbatas juga dapat mengurangi biaya hukum bagi kedua belah pihak. Karena arbitrase memiliki agenda yang jauh lebih terbatas daripada pengadilan, perselisihan juga biasanya ditangani lebih cepat, menghasilkan penutupan yang cepat untuk perselisihan yang membuat stres.
Meskipun keuntungan dalam biaya dan kemanfaatan, banyak sengketa perdata berakhir di litigasi bukan arbitrase karena ketersediaan sistem banding. Sebagian besar keputusan yang dicapai melalui arbitrase dianggap final, dan tidak terbuka untuk banding oleh kedua belah pihak, kecuali bias yang jelas dan dapat dibuktikan dapat ditunjukkan oleh pihak yang mengajukan banding. Dalam kasus-kasus di mana hasilnya jauh dari hitam dan putih, pihak-pihak yang bersengketa dapat secara wajar khawatir tentang hasilnya dan merasa dilarang untuk melepaskan kesempatan untuk naik banding jika keputusan tidak berjalan sesuai keinginan mereka.