Undang-undang yang mengatur senjata api dan konsekuensi kepemilikan senjata api secara ilegal sangat bervariasi di seluruh dunia. Di beberapa negara kepemilikan senjata api apa pun untuk tujuan selain berburu atau olahraga menembak dilarang, dan pelanggaran larangan senjata api dapat mengakibatkan hukuman berat. Di negara-negara seperti AS, hukuman untuk kepemilikan senjata api secara ilegal akan bervariasi di setiap yurisdiksi negara bagian.
Di AS, dengan beberapa pembatasan kepemilikan senjata otomatis, warga negara dapat secara sah memiliki senjata api jika mereka mengikuti undang-undang negara bagian mereka untuk mendaftarkan dan memperoleh lisensi untuk senjata api mereka. Hukuman dan konsekuensi kepemilikan senjata api secara ilegal berbeda-beda di setiap yurisdiksi. Hukuman dapat berkisar dari denda dan hukuman penjara hingga hukuman penjara wajib. Mereka mungkin juga termasuk penyerahan dan penghancuran senjata.
Keseragaman di antara yurisdiksi AS adalah bahwa hukuman berikutnya untuk kepemilikan senjata api secara ilegal menghasilkan hukuman yang lebih keras, kadang-kadang menyebabkan hukuman penjara wajib. Di beberapa yurisdiksi, pelanggaran ketiga dapat membuat pelaku dikenai undang-undang pelanggar kebiasaan yang membawa hukuman seumur hidup di penjara. Hukuman kejahatan karena kepemilikan senjata api secara ilegal biasanya menghalangi kemungkinan memiliki senjata api lagi.
Di Inggris Raya, undang-undang kontrol senjata lebih ketat daripada di AS. Kepemilikan sebagian besar senjata api secara ilegal diancam hukuman lima tahun penjara. Kepemilikan senjata api tertentu yang dilarang, seperti senjata otomatis, dapat diancam dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun. Inggris termasuk sebagai senjata api ilegal yang disamarkan agar terlihat seperti bukan senjata api.
Meksiko membatasi warganya untuk kepemilikan senjata api atas senapan dan senapan, dan pistol kaliber 0.38 atau kurang. Warga negara lain tidak boleh memasuki Meksiko dengan senjata api atau amunisi tanpa izin tertulis dari otoritas yang berwenang. Tanpa izin ini, bahkan kepemilikan satu peluru pun merupakan pelanggaran hukum. Kepemilikan yang tidak disengaja tidak memaafkan pelanggaran, yang dapat dihukum hingga lima tahun penjara.
Warga negara Jepang hanya boleh memperoleh senapan atau senapan untuk digunakan berburu atau olahraga menembak. Senjata api ini harus memiliki izin, dan hanya memegang senjata api tanpa izin adalah ilegal. Demikian pula, di Cina, kepemilikan senjata api dibatasi untuk senapan dan senapan yang digunakan untuk berburu dan olahraga menembak. Hukuman untuk penjualan ilegal atau kepemilikan senjata api di China berkisar dari tiga tahun penjara hingga hukuman mati.
Seorang warga negara India dapat memiliki senjata hanya dengan membuktikan kepada pihak berwenang bahwa itu perlu untuk melindungi hidupnya. Meski begitu, izin senjata dibatasi untuk senjata api di bawah kaliber tertentu. Dalam keadaan apa pun warga negara India tidak boleh memiliki senjata otomatis atau semi-otomatis. Hukuman dapat bervariasi dari hukuman penjara minimum dan denda hingga penjara seumur hidup.