Berbagai jenis tugas wali amanat termasuk administrasi perwalian, loyalitas, ketidakberpihakan, penggunaan keterampilan khusus, perlindungan properti perwalian, dan pelaporan. Setiap yurisdiksi akan menetapkan dan mendefinisikan berbagai jenis tugas wali amanat dalam undang-undangnya, biasanya di bawah bagian yang disebut Uniform Trust Code. Wali amanat bertanggung jawab untuk mengelola properti atau aset yang ditempatkan dalam perwalian. Tujuan dari kepercayaan adalah untuk memberikan manfaat kepada seseorang atau orang-orang, atau untuk tujuan amal. Orang atau entitas yang mendapat manfaat dari perwalian adalah penerima manfaat.
Tugas perwalian mengharuskan pengelolaan perwalian terjadi sesuai dengan instrumen perwalian. Instrumen kepercayaan adalah dokumen yang memberi tahu wali amanat apa yang harus dia lakukan untuk mengelola kepercayaan. Dalam melaksanakan kewajiban ini, wali harus bertindak dengan itikad baik. Artinya, wali amanat harus jujur dalam menjalankan tugasnya dan tidak melakukan apa pun untuk mengambil keuntungan atau menipu penerima amanah. Wali amanat juga harus mengelola instrumen perwalian sesuai dengan hukum.
Mengelola perwalian membutuhkan wali amanat untuk mengumpulkan properti dan aset perwalian, yang oleh undang-undang disebut sebagai “res.” Perlindungan dan investasi dari res adalah tugas wali amanat. Wali amanat juga harus membayar pajak yang berlaku dari aset perwalian. Undang-undang mengharuskan wali amanat menjalankan semua tugas wali amanat dengan cara yang bijaksana. Dalam melaksanakan tugas wali amanat, seseorang yang menjabat sebagai wali amanat mungkin perlu mendapatkan nasihat profesional untuk melakukan investasi. Jika wali memiliki pengetahuan atau keterampilan khusus, undang-undang membebankan kewajiban untuk menggunakan keterampilan tersebut untuk kepentingan perwalian.
Kewajiban untuk tidak memihak adalah salah satu dari banyak tugas wali amanat. Jika perwalian memiliki banyak penerima manfaat, tugas ini mengharuskan wali amanat memperlakukan semua penerima manfaat secara tidak memihak. Ini berarti wali amanat tidak dapat melakukan apa pun untuk mendukung satu penerima manfaat di atas kepentingan penerima manfaat lainnya, meskipun instrumen perwalian mungkin memerlukan perlakuan yang berbeda dari penerima manfaat dalam hal distribusi kepercayaan. Wali amanat tetap harus menginvestasikan dan mengelola properti dan aset perwalian dengan tidak memihak.
Tugas wali amanat termasuk kewajiban untuk memberi tahu penerima manfaat. Penerima manfaat berhak mendapatkan salinan instrumen perwalian dan informasi mengenai administrasi perwalian. Wali amanat biasanya akan memberikan laporan tahunan kepada penerima manfaat. Wali amanat juga harus memberikan informasi kepada penerima manfaat atas permintaan mereka. Selanjutnya, wali amanat harus selalu memastikan bahwa penerima manfaat memiliki informasi kontaknya untuk memungkinkan penerima manfaat melakukan kontak tanpa kesulitan.