Uniform Child Custody Jurisdiction and Enforcement Act, juga dikenal sebagai UCCJEA, adalah hukum Amerika Serikat yang digunakan untuk menentukan pengadilan mana yang memiliki yurisdiksi saat menentukan hak asuh anak di bawah umur. Versi undang-undang ini merupakan pembaruan dari teks sebelumnya, yang disebut The Uniform Child Custody Jurisdiction Act, yang awalnya dibuat pada tahun 1968. Semua kecuali satu negara bagian adalah penandatangan undang-undang tersebut, meskipun negara bagian yang tersisa, Massachusetts, terus memperdebatkan untuk memperbaruinya. .
Revisi undang-undang tahun 1968 mencakup beberapa adaptasi besar untuk meningkatkan kejelasannya dan untuk mematuhi undang-undang selanjutnya. Klarifikasi mencakup ketentuan untuk hak kunjungan lintas batas negara bagian dan standar untuk variasi yurisdiksi tertentu. Salah satu alasan utama pembaruan ini adalah untuk mematuhi Undang-Undang Pencegahan Penculikan Orang Tua tahun 1980 federal, yang sebagai undang-undang federal yang secara teknis menggantikan Undang-Undang Yurisdiksi Penitipan Anak Seragam yang dibuat oleh negara bagian, menyebabkan inkonsistensi dan kebingungan.
UCCJEA terdiri dari tiga artikel utama yang menguraikan yurisdiksi dan penegakan hukum dalam kasus tahanan yang melintasi batas negara. Ini mensyaratkan bahwa satu negara bagian dipilih sebagai negara bagian asal anak di bawah umur berdasarkan kriteria kualifikasi, memberikan yurisdiksi utama negara bagian itu atas kasus tersebut. Dalam beberapa kasus, seperti situasi di mana penyalahgunaan terjadi, tindakan tersebut memungkinkan yurisdiksi darurat negara bagian, tetapi hanya mengizinkan perintah penahanan sementara untuk pengecualian ini.
Ketentuan terbesar menjelaskan gagasan prioritas “negara bagian” dan membantu memformalkan proses antar negara bagian dalam kasus pengajuan yang bertentangan. Misalnya, jika pasangan dengan tempat tinggal di Washington bercerai dan satu orang tua membawa anak-anak mereka ke Oregon, mungkin ada kebingungan tentang pengadilan negara bagian mana yang memiliki yurisdiksi. UCCJEA menyarankan bahwa Washington akan memiliki yurisdiksi, sebagai negara bagian asal anak-anak, tetapi dapat mengabaikan keputusan ini ke Oregon jika tidak ada gugatan tanggapan yang diajukan oleh orang tua lain di Washington setelah jangka waktu tertentu.
Ketentuan utama lainnya adalah yurisdiksi eksklusif. Ini berarti bahwa negara asal memiliki yurisdiksi terus menerus atas hak asuh bahkan setelah penentuan awal. Oleh karena itu, jika seorang ayah yang tinggal di California mengajukan gugatan hak asuh California yang berusaha mengubah penentuan hak asuh dan menolak untuk mengembalikan anak-anaknya kepada ibu mereka di negara bagian asal mereka, Iowa, kasusnya kemungkinan akan dibatalkan karena Iowa memiliki yurisdiksi eksklusif.
Di bagian penegakan, beberapa ketentuan dibuat untuk menyederhanakan proses antarnegara bagian dan melindungi dari penculikan anak. Misalnya, jika pengadilan khawatir bahwa pemberitahuan proses dapat menyebabkan orang tua melarikan diri dari yurisdiksi dengan anak tersebut, surat perintah dapat dikeluarkan yang memungkinkan penegak hukum untuk menangkap anak tersebut. Bagian penegakan juga membuat sistem untuk memastikan bahwa hak kunjungan dipertahankan dan membuat daftar untuk menyimpan catatan penahanan dan perintah kunjungan.