Apa itu Warga Negara Ganda?

Warga negara ganda adalah seseorang yang merupakan warga negara yang sah dari dua negara. Seseorang juga dapat memiliki kewarganegaraan ganda, artinya ia adalah warga negara dari tiga negara atau lebih, meskipun hal ini relatif jarang terjadi. Ada keuntungan dan kerugian dari kewarganegaraan ganda, seperti yang bisa dibayangkan.
Dalam beberapa kasus, seseorang menjadi warga negara ganda tanpa memiliki banyak pilihan dalam hal ini. Misalnya, seseorang yang lahir di Kanada dari orang tua dengan kewarganegaraan Amerika Serikat akan menjadi warga negara ganda, karena Amerika Serikat menawarkan kewarganegaraan kepada orang-orang melalui jus sanguinis, “hak darah”, dan Kanada menawarkan kewarganegaraan berdasarkan jus solis, “hak atas tanah”. Kewarganegaraan ganda memberikan seseorang hak atas semua hak kewarganegaraan di kedua negara, tetapi juga membawa tanggung jawab.

Misalnya, dalam beberapa kasus, warga negara ganda mungkin diharuskan membayar pajak di kedua negara. Warga negara ganda juga berutang kesetiaan mereka kepada kedua negara tempat mereka berasal, dan mereka mungkin perlu memenuhi kewajiban seperti dinas militer. Jika terjadi perang antara kedua negara, seorang warga negara ganda mungkin berada dalam posisi yang canggung; dalam situasi itu, warga negara ganda umumnya diharapkan untuk melepaskan kewarganegaraan di salah satu negara.

Dimungkinkan juga untuk menjadi warga negara ganda melalui naturalisasi. Misalnya, seorang warga negara Kanada dapat pindah ke Jerman dan menjalani proses naturalisasi Jerman. Pada akhir proses, dia akan menjadi warga negara ganda. Di negara-negara yang tidak mengakui kewarganegaraan ganda, warga negara yang dinaturalisasi akan diminta untuk melepaskan kewarganegaraan di negara asalnya sebelum mereka diterima sebagai warga negara penuh. Warga suatu negara yang tidak mengakui kewarganegaraan ganda harus menyadari bahwa melalui naturalisasi di negara lain, mereka akan kehilangan kewarganegaraan di negara asalnya.

Beberapa negara, termasuk Amerika Serikat, tidak menyukai kewarganegaraan ganda, tetapi mereka mengakuinya, dan agen pemerintah Amerika Serikat tidak dapat memaksa warga negara asing untuk melepaskan kewarganegaraan ganda mereka, bertentangan dengan kepercayaan populer. Negara-negara lain mengakui bahwa dimungkinkan untuk menjadi warga negara ganda, tetapi mereka memperlakukan warga negara ganda sebagai warga negara mereka secara eksklusif. Ini berarti bahwa seseorang yang memiliki kewarganegaraan ganda tidak dapat dilindungi oleh satu pemerintah ketika berada di bawah yurisdiksi pemerintah lain; misalnya, warga negara Kanada-Jerman di atas tidak dapat mengajukan permohonan bantuan ke kedutaan Kanada selama di Jerman.