Apa itu UU Pengurangan Dokumen?

Undang-Undang Pengurangan Dokumen adalah undang-undang federal yang disahkan di Amerika Serikat pada tahun 1980 dan diubah secara substansial pada tahun 1995. Seperti yang disarankan oleh nama undang-undang ini, tujuan dari Undang-undang tersebut adalah untuk mengurangi jumlah dokumen yang perlu ditangani oleh agen federal, bisnis, dan warga negara, mengurangi beban orang-orang yang secara rutin menangani dokumen. Revisi pada tahun 1995 juga meningkatkan keamanan informasi yang dikumpulkan oleh pemerintah, sekaligus memperluas akses publik ke data yang dikumpulkan terkait.

Asal-usul Undang-Undang Pengurangan Dokumen terletak pada tahun 1930-an, ketika banyak proposal untuk mengkodifikasi dan merampingkan pengumpulan informasi dibuat. Pada tahun 1942, Kongres mengesahkan Undang-Undang Laporan Federal dalam upaya untuk mengatur pengumpulan informasi, tetapi Undang-undang tersebut tidak sesuai dengan tugasnya, dan pada tahun 1976, pemerintah membentuk satuan tugas untuk memeriksa kebijakan pengumpulan informasi dan membuat rekomendasi. Hal ini menyebabkan penyusunan Undang-Undang Pengurangan Dokumen tahun 1980, yang dapat ditemukan di Judul 44, Bagian 35 dari Kode Amerika Serikat.

Di bawah Undang-Undang, Kantor Urusan Informasi dan Pengaturan (OIRA) dibentuk di dalam Kantor Manajemen dan Anggaran (OMB). Ketika lembaga pemerintah ingin mengumpulkan informasi dari 10 orang atau lebih, lembaga tersebut harus mengajukan permintaan ke OIRA untuk ditinjau. Kantor menentukan apakah pengumpulan informasi akan membantu dan bermanfaat atau tidak, dan memeriksa bentuk dan teknik yang akan digunakan untuk mengumpulkan data. Jika pengumpulan informasi dibersihkan, agensi dapat melanjutkan. Jika tidak, agensi akan dipaksa untuk merevisi rencana mereka.

Pada tahun 1995, beberapa perubahan dilakukan pada Undang-Undang Pengurangan Dokumen, mengakui bahwa informasi elektronik menjadi semakin umum dan bahwa lembaga pemerintah perlu menjaga keamanan data mereka. Undang-undang Penghapusan Dokumen Pemerintah tahun 1998 yang terkait menetapkan pedoman untuk menyimpan data dalam bentuk elektronik dan mengumpulkan data secara elektronik. Meskipun Undang-undang ini tidak mengamanatkan penggunaan pengarsipan elektronik dan pengumpulan data, undang-undang ini menetapkan kebijakan khusus yang dirancang untuk mendorong lembaga pemerintah mempertimbangkan penghapusan dokumen sebagai pengganti metode elektronik.

Warga negara Amerika mungkin telah memperhatikan pemberitahuan Undang-Undang Pengurangan Dokumen pada dokumen pemerintah yang mereka isi. Pemberitahuan ini menunjukkan bahwa permintaan pengumpulan informasi telah diperiksa dan disetujui oleh OIRA, dan telah mematuhi ketentuan Undang-undang. Untuk warga negara individu dan bisnis, ini penting karena mengurangi jumlah dokumen yang tidak perlu yang harus mereka isi.