Apa itu UU Non-Hubungan?

Non-Intercourse Act adalah undang-undang yang disahkan pada tahun 1809 oleh Kongres Amerika Serikat untuk melarang semua perdagangan antara Amerika dan negara-negara Eropa di Prancis dan Inggris Raya. Itu dirancang untuk menggantikan Undang-Undang Embargo tahun 1807 yang tidak populer, yang melarang pengiriman internasional dengan semua negara. Seperti tindakan-tindakan sebelumnya, UU Non-Hubungan Seks sulit ditegakkan dan banyak dilanggar. Itu diganti sekitar satu tahun setelah menjadi undang-undang dan umumnya diyakini gagal.

Pada tanggal 22 Juni 1807, kapal perang Inggris HMS Leopard menyerang dan menaiki USS Chesapeake di perairan Amerika dalam peristiwa yang sekarang dikenal sebagai Chesapeake-Leopard urusan. Dalam insiden seperti ini, pelaut Amerika yang ditangkap kadang-kadang dipaksa untuk bertugas di Angkatan Laut Inggris, sebuah kejadian yang membuat marah pemerintah Amerika Serikat. Presiden AS Thomas Jefferson telah mengurangi ukuran Angkatan Laut pada saat itu, dan tidak dapat menanggapi secara paksa pelanggaran kedaulatan Amerika. Sebaliknya, ia memberlakukan serangkaian tindakan embargo untuk menghukum negara-negara asing yang agresif dengan memengaruhi ekonomi mereka.

Pada tanggal 1 Maret 1809, Non-Intercourse Act menggantikan Undang-Undang Embargo tahun 1807. Undang-undang baru tersebut melarang semua kapal Prancis dan Inggris memasuki perairan Amerika kecuali dalam kasus-kasus gawat darurat atau urusan resmi pemerintah. Itu juga membuat ilegal bagi orang Amerika untuk berdagang atau menawarkan bantuan kepada kapal-kapal semacam itu yang masuk. Mengimpor barang-barang Prancis atau Inggris, bersama dengan mengekspor barang-barang domestik ke negara-negara ini, dilarang. Terakhir, Non-Intercourse Act menyatakan bahwa tidak ada kapal Amerika yang diizinkan berlabuh di pelabuhan Prancis atau Inggris.

Sementara tindakan itu membuka perdagangan dengan beberapa negara asing, itu masih sangat ditentang oleh warga Amerika. Banyak yang khawatir bahwa larangan perdagangan dengan negara-negara ini, yang merupakan mitra dagang utama, akan menyebabkan hilangnya pekerjaan dan stagnasi ekonomi. Sementara AS memang menderita konsekuensi ekonomi dari Non-Intercourse Act, undang-undang itu dielakkan dengan cukup mudah dalam praktiknya. Celah dalam penegakan hukum secara efektif memungkinkan barang dikirim melalui jalur darat, seperti melalui perbatasan Kanada, dan kemudian dikirim melintasi Samudra Atlantik.

Non-Intercourse Act juga gagal mengubah kebijakan dan perilaku Prancis dan Inggris Raya. Tindakan itu dirancang untuk pada akhirnya mendorong dimulainya kembali perdagangan dengan salah satu negara yang menghormati netralitas kapal pengapalan Amerika. Kaisar Napoleon I dari Prancis menyatakan bahwa campur tangan terhadap kapal-kapal Amerika akan berhenti, tetapi pada kenyataannya, tindakan campur tangan terus berlanjut. Inggris Raya tidak membuat perubahan dalam kebijakannya, dan ketegangan dengan Amerika Serikat berlanjut sampai permusuhan terbuka pecah dalam Perang 1812. Undang-Undang Non-Hubungan digantikan oleh RUU Macon Nomor 2, yang untuk sementara mencabut pembatasan perdagangan internasional.