Privacy Act adalah undang-undang Amerika yang disahkan pada tahun 1974 untuk mengatasi kekhawatiran yang berkembang tentang privasi individu, dan cara pemerintah menyimpan, memelihara, dan mengontrol catatan. Inti dari Undang-Undang Privasi melibatkan kontrol individu atas catatan pemerintah, dengan Undang-Undang yang menyatakan bahwa orang harus diizinkan untuk melihat catatan mereka sendiri, dan bahwa mereka memiliki hak untuk mengubah catatan yang salah, dan untuk mengetahui bagaimana catatan mereka digunakan.
Orang-orang sering mendiskusikan Undang-Undang Privasi dan Undang-Undang Kebebasan Informasi bersama-sama, karena kedua tindakan tersebut berhubungan dengan transparansi pemerintah, dan mereka memberdayakan warga negara secara individu. Undang-Undang Privasi, bagaimanapun, lebih fokus pada perlindungan privasi individu, sedangkan Undang-Undang Kebebasan Informasi dirancang untuk membuat informasi yang dipegang oleh pemerintah lebih dapat diakses oleh publik, selama akses bebas tidak akan membahayakan keamanan nasional.
Di bawah Undang-Undang Privasi, lembaga pemerintah harus memiliki sistem catatan, dan mereka harus mengontrol dan melindungi catatan tersebut. Informasi tidak dapat dipertukarkan antar instansi kecuali dalam keadaan tertentu, atau dengan persetujuan dari orang yang bersangkutan dengan catatan. Ketika sistem arsip mencakup hal-hal yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi individu, seperti nama, Nomor Jaminan Sosial, dan pengenal lainnya, individu tersebut berhak meminta salinan arsip mereka.
Orang-orang dapat mengajukan permintaan Undang-Undang Privasi untuk melihat catatan yang disimpan oleh lembaga pemerintah, dan mereka juga dapat memperbaiki kesalahan jika mereka mengidentifikasinya. Instansi pemerintah tidak akan merilis informasi yang dianggap sebagai potensi risiko keamanan, dan mereka juga tidak akan merilis informasi jika pengenal pribadi tidak digunakan. Misalnya, lembaga pemerintah yang menyimpan catatan tentang organisasi tidak akan diminta untuk memberikan informasi tentang organisasi tersebut kepada anggota organisasi tersebut, kecuali jika sesuatu seperti daftar nama digunakan untuk mengindeks file dan mengarahkannya ke sistem pengarsipan lembaga tersebut.
Privacy Act juga melindungi warga negara dari pengungkapan informasi mereka kepada orang-orang yang tidak berwenang. Orang tidak dapat mengajukan permintaan Undang-Undang Privasi untuk orang lain selain diri mereka sendiri, misalnya, dan Undang-Undang Privasi juga dapat digunakan untuk membatasi permintaan Undang-Undang Kebebasan Informasi, dengan alasan bahwa mengabulkan permintaan tertentu dapat membahayakan privasi pribadi. Undang-undang tersebut juga tidak mencakup materi yang dianggap bersejarah atau arsip; misalnya, mendapatkan informasi tentang seseorang yang hidup di abad sebelumnya relatif mudah, karena informasi itu bersifat arsip.